Pangkalpinang — Pemanfaatan sampah kota untuk produk energi dan produk ikutan lainnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.

Hal ini terlihat saat penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemkot Pangkalpinang bersama PT Kaltimex Energy, Rabu (6/4/2022) di Ruang Rapat Kantor Walikota Pangkalpinang.

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menyebut kerjasama ini sangat berguna bagi Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemkot Pangkalpinang bersama PT Kaltimex Energy, Rabu (6/4/2022) di Ruang Rapat Kantor Walikota Pangkalpinang.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemkot Pangkalpinang bersama PT Kaltimex Energy, Rabu (6/4/2022) di Ruang Rapat Kantor Walikota Pangkalpinang.

“Apalagi volume sampah per hari di Kota Pangkalpinang mencapai 160 ton. Sementara lahan Tempat Pembuangan Akhir di kawasan Parit Enam seluas 2,5 hektar sudah over kapasitas,” kata dia.

Dia menargetkan, sebelum November 2023, diharapkan kerja sama antara PT Kaltimex Energy dengan Pemkot Pangkalpinang tidak mengalami hambatan lagi. Selama dia jadi wali kota, dia menjamin terlaksananya kerjasama ini.

Menurut dia, penandatanganan kesepakatan ini merupakan tindak lanjut atas pertemuan sebelumnya yang tertunda selama dua tahun akibat kondisi pandemi Covid-19.

Penandatanganan MoU ini dilakukan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil bersama Direksi PT Kaltimex Energy, Ginanjar, disaksikan Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Asisten Pemerintahan dan Kesra serta kepala OPD terkait.