Pemkab Basel Sukses Pertahankan Hattrick Opini WTP dari BPK Babel
Toboali — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2021. Prestasi ini merupakan kali ketiga atau hattrick tiga tahun berturut-turut Pemkab Basel meraih WTP yakni tahun anggaran 2019, 2020, 2021.
Secara seremonial pemberian opini WTP kepada Ketua DPRD dan Bupati Basel oleh Pelaksana Tugas Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Arman Syifa berlangsung di Gedung Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel, Selasa (7/6/2022).

Bupati Basel Riza Herdavid menyatakan penghargaan opini WTP tersebut berhasil diraih oleh Pemkab Bangka Selatan berkat perjuangan dan kerja kelas semua pihak dalam membenahi tata kelola keuangan.
Untuk itu, dia mengucapkan syukur atas capaian prestasi tersebut. Riza berharap prestasi itu dapat dipertahankan pada tahun depan dan seterusnya serta menjadi motivasi bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bangka Selatan.
Temuan BPK pada LHP LKPD 2021
Namun demikian, adanya sejumlah temuan BPK pada LHP LKPD 2021 tetap menjadi sorotan sejumlah kalangan.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Basel P. D. Marpaung, S.Pi., M.Si. CFrA, CRMO, mengakui adanya beberapa temuan pada LHP LKPD Tahun 2021 terkait sistem dan pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Temuan BPK pada LHP LKPD TA 2021 atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan ada beberapa hal,” kata dia, Selasa (7/6/2022) malam.
Menurut Marpaung, temuan itu diantaranya Pemberian Tunjangan Perumahan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, dan Proses Pengadaan atas Pekerjaan Rehabilitasi Dermaga Rakyat Penutuk dan Rehabilitasi Dermaga Plengsengan Tanjung Gading pada DPUPRHUB.
Selanjutnya, sebut dia, terdapat juga temuan pada Belanja Tidak Terduga (BTT) di DKPPKB, Pertanggungjawaban Ganti Uang (GU) Nihil, Sisa Dana Covid-19, Upah Pungut Retribusi, Honorarium Pengelola Keuangan Daerah serta Iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan pada DPKPLH.
“Dan Pencatatan dan Pengelolaan Aset Tetap pada DPPP dan DPUPRHUB yang tidak tertib. Untuk tindak lanjut atas Rekomendasi BPK yang baru saja kami terima LHP nya, Inspektorat masih menunggu arahan selanjutnya dari Pak Bupati,” jelasnya.
Apresiasi Seluruh OPD
Dia mengapresiasi seluruh OPD yang telah membantu kelancaran proses pemeriksaan pekerjaan fisik / konstruksi di lapangan dan telah memberikan data / berkas yang dibutuhkan Tim Pemeriksa BPK dengan tepat waktu.
Selain itu, Marpaung juga mengapresiasi Tim Bakuda yang telah menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sesuai Standar Akutansi Pemerintahan (SAP).
“Secara khusus, kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah melakukan pemeriksaan dan penilaian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Secara profesionalisme, independen dan integritas yang tinggi, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2021 menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tandas Marpaung.
Tinggalkan Balasan