TOBOALI, SUARABAHANA.COM — Sekretaris Umum (Sekum) Presidium Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Sopian, AP, M.Si menilai ada nilai keberhasilan yang telah dicapai oleh Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid-Debby Vita Dewi dalam memimpin daerah.

Hal itu diutarakan Sopian AP menjawab pertanyaan wartawan usai pelaksanaan upacara Peringatan Hari Jadi ke-20 Kabupaten Bangka Selatan (Basel) yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Bangka Selatan, Jumat (27/1/2023).

Nilai keberhasilan itu, sebut Sopian, tidak dapat dinilai dengan angka dan dapat terlihat dengan banyaknya para tokoh yang merapat ke pemerintah daerah.

IMG 20230127 WA0038
Sopian AP menjawab pertanyaan wartawan usai pelaksanaan upacara Peringatan Hari Jadi ke-20 Kabupaten Bangka Selatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Bangka Selatan, Jumat (27/1/2023).

“Dengan ulang tahun Bangka Selatan yang ke-20 ini, saya rasa banyaknya tokoh yang telah merapat ke pemerintah daerah menunjukkan bahwa ada nilai keberhasilan yang tidak bisa dinilai dengan angka,” kata Sopian.

Selain itu, ujar Sopian, adanya sejumlah pembangunan khususnya penataan wajah kota membuat masyarakat suka dan senang. Sehingga nilai positif dan dukungan terhadap pemerintah daerah tidak bisa dipungkiri.

Saran dan Masukan Sopian AP

Sopian AP juga mengapresiasi jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2023 yang telah mencapai Rp 1 Triliun lebih.

“Namun akan lebih baik jika ditekankan lagi untuk menggali segala potensi sehingga Pendapatan Asli Daerah kita tidak berbanding jauh dengan angka yang Rp 1 Triliun itu,” sebut Sopian.

Sopian yang malang melintang di sejumlah jabatan pemerintahan menyarankan, pemerintah daerah harus lebih banyak mengeluarkan aturan-aturan dan regulasi. Salah satunya terkait tata kelola lahan.

“Jangan sampai seketika muncul sebagai suatu kebijakan-kebijakan misalnya Camat tidak boleh terlibat dalam jual beli tanah, Jangan, camat harus terlibat. Karena kalau dibiarkan, habis lahan kita,” saran Sopian.

Untuk itu, dirinya telah memberi masukan kepada Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid agar dapat melahirkan peraturan daerah terkait tata kelola lahan.

“Misalnya masyarakat hanya diperbolehkan berkebun dengan rekomendasi kepala desa, mereka membuka berapa hektare untuk berkebun, tidak boleh dijual. Sekarang ini kan tanpa status dijual. Nah kalau sudah ada aturan itu enak,” ungkapnya.

“Kami juga menyarankan agar para pengusaha lokal makin hari makin meningkat grade perusahaannya. Sehingga mereka bisa berkarya di tanah sendiri, tentunya dengan kualitas pekerjaan yang terjamin dan bermutu,” tutup Sopian.

 

Jangan lupa ikuti berita Suara Bahana di Google News