Polres Bangka Selatan Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Dusun Air Pairam Desa Rias
SUARABAHANA.COM — Polres Bangka Selatan berhasil meringkus dua orang pemuda pelaku tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Dusun Air Pairam Desa Rias Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (6/8/2023) pukul 22.00 WIB.
Dua orang pelaku tindak pidana tersebut yakni AR (23 tahun) warga Dusun Air Pairam Desa Rias Kecamatan Toboali dan RIV (17 tahun) warga Dusun Trans Rias SP C Desa Rias Kecamatan Toboali.
Kedua pelaku diringkus Satreskrim Polres Bangka Selatan tak lama usai mengeroyok dan menganiaya pelapor atau korban yakni DER, DEN dan MIR, dengan menggunakan sebilah linggis dan kapak.

Kasat Reskrim AKP Tyan Talingga seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka menyatakan pada Minggu 6 Agustus 2023 sekitar Pukul 23.00 WIB, Polres Bangka Selatan mendapat informasi telah terjadi Tindak Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaan di wilayah Desa Rias.
Mendapatkan informasi tersebut, tim penindak Polres Bangka Selatan langsung menuju ke lokasi kejadian. Disitu, polisi mendapat informasi bahwa pelaku masih berada di wilayah Dusun Air Pairam Desa Rias Toboali.
“Kemudian anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan menuju ketempat keberadaan pelaku dan langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa 1 bilah Kapak dan 1 bilah Linggis. Para pelaku diamankan ke Polres Bangka Selatan guna proses lebih lanjut,” kata AKP Tyan Talingga.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan diketahui, aksi pengeroyokan dan penganiayaan berawal dari keributan yang sempat terjadi di acara rakyat Kuda Lumping pada Minggu 6 Agustus 2023 pukul 21.00 WIB di Dusun SP A Desa Rias antara DER dengan RIV alias TANDUL dan rekan-rekannya.
Setelah acara selesai pukul 22.00 WIB, DER bersama dengan MIR yang merupakan sepupu bersama dan DEN (adek kandung DER) mencoba menyelesaikan masalah yang terjadi dengan cara mendatangi RIV di kediamanya di Jalan Dusun Air Pairam Desa Rias.
Sampai di lokasi, ketiga orang pemuda ini melihat RIV, SI alias OTOK dan AR sedang duduk santai di depan rumah kediaman SI. Kemudian DER, DEN, dan MIR pun berhenti. Namun saat turun dari sepeda motor yang mereka kendarai tiba-tiba RIV langsung memukul bagian dada sebelah kiri DEN dengan menggunakan benda tumpul berupa Linggis.
Tak hanya RIV, AR pun langsung memukul DEN dengan menggunakan sebilah Kapak kearah kepala bagian belakang DER dan ke arah wajah sebelah kiri MIR. Kemudian RIV memukul lagi korban DER dengan menggunakan benda tumpul berupa Linggis kearah bagian kepala sebelah kiri.
“Melihat kejadian tersebut DER, DENDI dan MIR langsung berlari pergi meninggalkan tempat kejadian dan melaju ke Rumah Sakit Pusyandik Toboali untuk dilakukan pengobatan. Kemudian ketiganya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Selatan,” tandas AKP Tyan Talingga, Selasa (8/8/2023).
Tinggalkan Balasan