Suami Kejam! Bacok Istri Hingga Dua Jari Tangan Putus, Terjadi di Dusun SPC Rias
SUARABAHANA.COM — Kasus kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan yang terjadi pada tanggal 15 Oktober 2023 di Dusun SPC Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan menjadi sorotan.
Dalam insiden tragis ini, seorang perempuan bernama DAS (23) menjadi korban kekejaman. Kejadian tersebut melibatkan tersangka AZ (25) dan telah menggemparkan warga sekitar. Tersangka AZ dan korban DAS merupakan pasangan suami istri.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Tyan Talingga menyampaikan kejadian tragis ini bermula pada Minggu, 15 Oktober 2023, sekitar pukul 23.30 WIB.
Dia menyampaikan, pelapor Suradi, ayah dari DAS, melaporkan insiden ini ke pihak berwajib. Pada Senin, 16 Oktober 2023, sekitar pukul 01.00 WIB, Suradi menerima kabar dari RSUD Bangka Selatan bahwa putrinya, DAS, sedang dirawat di rumah sakit.
Saat tiba di rumah sakit, Suradi melihat kondisi putrinya. DAS mengalami luka bacok di pergelangan tangan sebelah kanan, jari tengah dan jari telunjuk tangan sebelah kiri yang putus, serta luka bacok di bagian kepala belakang, bahu kanan dan kiri, kaki sebelah kiri, dan punggung.
“Akibat luka-luka ini, DAS harus menjalani perawatan intensif di RSUD Bangka Selatan. Tim penyidik bersama tim opsnal/PPA segera bertindak setelah menerima laporan dari keluarga korban,” ungkap AKP Tyan.
Tim penyidik mendapatkan informasi bahwa pelaku, AZ, berada di rumah yang berada di Dusun Suka Maju, Desa Rias, Toboali, Bangka Selatan. Pada tanggal 17 Oktober 2023, sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku berhasil diamankan.
Selama penangkapan, penyidik berhasil menyita barang bukti yang digunakan oleh pelaku dalam tindakan kekerasan tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebuah parang yang terbuat dari cakram dan gir motor berukuran lebih dari 50 cm.
“AZ saat ini ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai kasus ini,” tandas AKP Tyan Talingga.
Tinggalkan Balasan