SUARABAHANA.COM — Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar acara penandatanganan perjanjian kerjasama yang melibatkan Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang, Badan Bank Tanah, PT. Timah Tbk, dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Acara ini berlangsung di Gedung Graha kantor pusat PT. Timah Tbk Kota Pangkalpinang, Kamis (9/11/2023).

IMG 20231111 WA0000

Perjanjian kerjasama tersebut, menurut I Made Daging, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertujuan untuk memastikan pengelolaan pertanahan, khususnya tanah yang diberikan IUP kepada PT Timah Tbk, dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan bangsa dan negara.

Salah satu poin penting dalam perjanjian ini adalah kemitraan antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang.

Dalam penjelasannya, I Made Daging menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah bersama untuk melakukan pendanaan kepemilikan tanah dan memastikan Kota Pangkalpinang diusulkan sebagai Kota Lengkap pada akhir tahun 2024.

Ia menekankan pentingnya hubungan erat antara pihaknya dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang, di mana pemerintah setempat akan menerima manfaat dari terdata nya semua bidang tanah, memudahkan objek pajak, dan menerima hibah sertifikat tanah dari ATR BPN.

I Made Daging menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menerima dua bidang tanah sebagai manfaat dari kerjasama ini.

Satu bidang tanah berukuran 8.000 Meter Persegi yang berada di depan Bandar Udara Depati Amir, serta satu lahan bidang tanah yang terdiri dari tiga unit rumah dinas.

Acara penandatanganan perjanjian ini juga dihadiri oleh tokoh penting, seperti Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menjelaskan peran Badan Bank Tanah dalam menyelamatkan tanah negara yang habis masa atau terlantar, sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Ini sejalan dengan upaya untuk kepentingan negara, baik dalam mendapatkan tanah untuk masyarakat maupun untuk keperluan TNI dan POLRI.

Dalam sambutannya, Hadi Tjahjanto juga mengapresiasi kerjasama antara PT. Timah. Tbk dan Pemerintah Kota Pangkalpinang, khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang mendukung kebutuhan masyarakat setempat, seperti halaman Masjid Agung Kubah Timah.

Melalui peristiwa penandatanganan ini, Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk pengelolaan tanah yang lebih efektif dan efisien, seiring dengan upaya untuk mencapai status Kota Lengkap pada tahun 2024.

Penyelenggaraan acara ini juga menunjukkan kerjasama yang erat antara berbagai pihak untuk kepentingan pembangunan dan kemajuan bersama.