SUARABAHANA.COM — Sebuah riak gelisah mulai terasa di tengah masyarakat nelayan, terutama yang berada di kawasan Kubu Desa Keposang, Kabupaten Bangka Selatan.

Gelisah tersebut tak lain karena adanya pertanyaan yang mengemuka terkait pengelolaan dan transparansi Dana Kompensasi dari Kapal Isap Produksi (KIP) yang beroperasi di perairan Laut Kubu Toboali.

IMG 20240322 WA0010

Menurut Rozi, salah satu perwakilan nelayan Kubu, kegelisahan ini muncul lantaran ketidakjelasan dalam pengelolaan dana kompensasi tersebut, yang diduga dikelola oleh pihak-pihak yang tidak transparan.

“Dana ini seharusnya menjadi penopang pembangunan, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan bagi nelayan dan masyarakat sekitar Laut Kubu,” ujar Rozi seperti dikutip tropedo.id, Jumat (22/3/2024).

Namun, ketidakjelasan terkait aliran dan penggunaan dana kompensasi ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat.

Rozi, yang juga menjabat sebagai Ketua Nelayan Laut Kubu, bersama dengan sesama nelayan Kubu, berkomitmen untuk mengungkap permasalahan ini.

IMG 20240322 WA0011

Pertanyaan mendasar pun muncul, kemana sebenarnya dana kompensasi KIP yang diduga bernilai miliaran rupiah tersebut mengalir, dan bagaimana penggunaannya selama ini.

“Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dari pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana kompensasi ini menjadi sumber ketidakpastian di kalangan masyarakat,” ungkap Rozi.

Dalam sebuah sistem yang sehat, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat benar-benar digunakan dengan efektif dan efisien.

Keterbukaan dalam setiap tahap pengelolaan dana kompensasi akan membangun kepercayaan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.

Untuk mengatasi ketidakpastian dan kegelisahan yang dirasakan oleh masyarakat Bangka Selatan, langkah-langkah konkret harus segera diambil. Pertama-tama, diperlukan audit independen terhadap pengelolaan dana kompensasi KIP di Laut Kubu.

“Audit ini harus dilakukan oleh pihak yang tidak terkait secara langsung dengan penerima atau pengelola dana tersebut, untuk memastikan objektivitas dan keadilan,” tegas Rozi.