Pj Wali Kota Pangkalpinang Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi
SUARABAHANA.COM – Pejabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, menghadiri Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang. Agenda utama rapat ini adalah untuk menanggapi pemandangan umum fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pangkalpinang. Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang pada Senin (10/06/24).
Dalam rapat sebelumnya pada 8 Juni 2024, Pj Wali Kota Pangkalpinang telah memberikan penjelasan mengenai tiga Raperda yang diajukan oleh eksekutif kepada legislatif. Tiga Raperda tersebut meliputi:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pemekaran Kelurahan dan Pembentukan Kecamatan dalam Wilayah Kota Pangkalpinang.
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 26 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Dalam kesempatan tersebut, Lusje Anneke Tabalujan menyampaikan terima kasih atas apresiasi, masukan, saran, dukungan, dan pertanyaan dari berbagai fraksi terkait pemandangan umum yang telah disampaikan terhadap tiga Raperda tersebut.
Fraksi-fraksi yang memberikan pemandangan umum meliputi:
- Fraksi Partai Golkar
- Fraksi Partai Demokrat
- Fraksi Partai NasDem
- Fraksi Partai Gerindra
- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
- Fraksi PDI Perjuangan
- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
“Atas penjelasan yang telah disampaikan, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi baik dalam bentuk masukan, saran, dukungan, dan pertanyaan dari masing-masing fraksi-fraksi atas pemandangan umum Raperda yang telah disampaikan,” ujar Lusje.
Untuk mempersingkat waktu, Lusje menyatakan bahwa jawaban atas pertanyaan yang memiliki kesamaan dari berbagai fraksi akan disampaikan secara terintegrasi. Ini dilakukan untuk efisiensi dan memastikan bahwa semua pertanyaan dijawab tanpa pengulangan yang tidak perlu.
Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Golkar, Lusje mengucapkan terima kasih atas penerimaan pengajuan tiga Raperda untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat pansus. Dia menjelaskan isu-isu strategis yang menjadi fokus dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pangkalpinang Tahun 2025-2045.
Isu-isu strategis tersebut mencakup:
- Bonus Demografi dan Pemanfaatannya dalam Akselerasi Pembangunan.
- Pengentasan Kemiskinan Struktural di Wilayah Perkotaan.
- Penguatan Sektor Ekonomi Unggulan Menuju Transformasi Ekonomi Inklusif.
- Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
- Supremasi Hukum dan Terjaganya Stabilitas Ekonomi Daerah.
- Potensi Tergerusnya Kebudayaan Lokal.
- Implementasi Pembangunan yang Ramah Lingkungan.
- Stabilitas Ketahanan Pangan.
“Terkait dengan pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar, dapat kami sampaikan bahwa yang menjadi isu strategis pembangunan jangka panjang serta sasaran utama visi RPJPD dan indikator sasaran pokok apakah masih merupakan indikator sementara
atau ada beberapa indikator baru yang belum tersedia sehingga menimbulkan hambatan dalam menentukan target pada indikator tersebut? Berdasarkan identifikasi dari berbagai isu baik internasional, nasional maupun daerah, dapat ditentukan isu strategis untuk Kota Pangkalpinang yang akan ditangani dalam 20 tahun ke depan,” jelas Lusje.
Lusje menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk mengatasi isu-isu strategis tersebut guna mencapai visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini termasuk pemanfaatan bonus demografi, pengentasan kemiskinan, serta penguatan sektor ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang berbasis teknologi.
Dengan tanggapan dan penjelasan yang komprehensif ini, diharapkan pembahasan lebih lanjut mengenai tiga Raperda tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Pangkalpinang.
Tinggalkan Balasan