Ringkasan Berita:

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Bea Cukai terancam dibekukan bila gagal memperbaiki citra dan kinerja dalam satu tahun yang diminta kepada Presiden.
  • Purbaya mengungkap ancaman penggantian Bea Cukai dengan layanan SGS seperti era Orba jika perbaikan tidak tercapai dan masyarakat tetap tidak puas.
  • Meski ada ancaman pembekuan, Purbaya menegaskan komitmen mempertahankan Bea Cukai dan mempercepat pembenahan internal.

SUARABAHANA.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya ancaman serius terhadap keberlangsungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) apabila tidak mampu memperbaiki citra serta kinerja di tengah sorotan masyarakat dan Presiden Prabowo Subianto. Peringatan tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat internal bersama jajaran DJBC di Jakarta, dan kembali ditegaskan pada Jumat (28/11/2025).

Ancaman itu, menurut Purbaya, berkaitan dengan keluhan publik mengenai pelayanan dan integritas Bea Cukai yang dalam beberapa tahun terakhir terus menuai kritik. Ia menyebut citra lembaga tersebut kini berada pada titik yang dianggap mengkhawatirkan, baik di media maupun di hadapan kepala negara. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran bekerja lebih cepat, transparan, dan terukur.

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Sumber foto: stockwise.id.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Sumber foto: stockwise.id.

Dalam penjelasannya, Purbaya menyatakan bahwa dirinya telah meminta waktu langsung kepada Presiden Prabowo untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam kurun satu tahun ke depan. Tenggat tersebut akan menjadi penentu nasib keberlanjutan operasional DJBC. Bila dalam periode itu Bea Cukai tidak mampu memperbaiki diri dan tingkat kepuasan publik tetap rendah, opsi pembekuan kembali dapat diberlakukan.

Lebih jauh, Purbaya menyebut ancaman pembekuan itu merujuk pada model pengawasan seperti era Orde Baru. Pada masa tersebut, pemerintah menggunakan jasa Société Générale de Surveillance (SGS) dari Swiss sebagai pihak yang memantau kegiatan kepabeanan dan cukai. Pola serupa disebut berpotensi diterapkan kembali jika DJBC dinilai gagal memenuhi standar yang diminta pemerintah.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa ia tidak menginginkan pengawasan kepabeanan kembali diserahkan kepada pihak asing. Ia menolak menyerahkan operasional DJBC secara penuh, dan memilih mendorong percepatan reformasi internal. Komitmen itu, lanjutnya, harus diwujudkan melalui kolaborasi antara pimpinan dan seluruh pegawai Bea Cukai.

Menurut Purbaya, ancaman tersebut justru menjadi pendorong semangat di internal DJBC. Ia mengungkapkan bahwa percepatan pengembangan perangkat lunak dan sistem tata kelola sudah mulai menunjukkan hasil positif. Harapannya, pembaruan tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi potensi pelanggaran, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap instansi tersebut.

Dalam konteks pembenahan, Kementerian Keuangan disebut akan memperkuat proses pengawasan, digitalisasi layanan, serta penerapan standar integritas yang lebih ketat. Reformasi struktural juga menjadi salah satu fokus agar setiap layanan kepabeanan dan cukai berjalan lebih efisien dan bebas praktik penyimpangan.

Purbaya menekankan bahwa momentum perbaikan tidak boleh hilang. Dengan dukungan penuh dari kementerian dan jajaran DJBC, ia berharap dalam waktu satu tahun ke depan publik dapat merasakan perubahan nyata. Bea Cukai diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang bersih, profesional, dan akuntabel tanpa perlu mengulang sejarah penggunaan jasa pihak asing seperti masa lalu.

Ia juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan reformasi ini akan menjadi tolak ukur sejauh mana institusi mampu beradaptasi dengan tuntutan transparansi dan efisiensi pemerintahan era Presiden Prabowo. Pemerintah, kata Purbaya, akan memantau ketat perkembangan tersebut sebagai bagian dari agenda besar peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan tenggat waktu yang jelas, jajaran Bea Cukai kini dihadapkan pada tantangan besar untuk membuktikan komitmen perubahan. Reformasi yang tengah berlangsung diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan DJBC sebagai garda depan pengawasan kepabeanan nasional.

Sumber: CNBC Indonesia