PERGANTIAN Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Basel) dari Sabrul Iman, SH., MH., MM kepada Asep Kurniawan Cakraputra bukan sekadar rotasi rutin birokrasi penegak hukum. Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026 itu menandai berakhirnya masa tugas singkat namun padat makna Sabrul Iman di Bangka Selatan.

Dalam rentang waktu kurang dari tujuh bulan sejak dilantik pada 18 Juli 2025, sejumlah perkara besar berhasil didorong ke tahapan krusial penegakan hukum. Fakta paling menonjol dari kinerja Sabrul Iman adalah keberanian dan konsistensi dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyentuh sektor strategis pemerintahan daerah.

Penanganan perkara belanja fiktif pada anggaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Selatan tahun anggaran 2022 hingga 2023 menjadi salah satu contoh konkret. Kasus ini tidak berhenti pada tahap penyelidikan, tetapi telah menetapkan lima orang terdakwa dan kini bergulir di meja persidangan. Proses hukum tersebut menunjukkan adanya keseriusan dalam menuntaskan perkara hingga ke tahap pembuktian di pengadilan.

Kajari Bangka Selatan, Sabrul Iman, dalam suatu acara yang digelar oleh Kejati Bangka Belitung. Kredit foto: Facebook@Kejari Bangka Selatan.
Kajari Bangka Selatan, Sabrul Iman, dalam suatu acara yang digelar oleh Kejati Bangka Belitung. Kredit foto: Facebook@Kejari Bangka Selatan.

Prestasi lain yang memiliki dampak besar secara sosial dan politik adalah penanganan perkara dugaan penerbitan legalitas lahan negara atau yang dikenal luas sebagai mafia tanah. Kasus ini menyeret nama Bupati Bangka Selatan periode 2016–2021, Justiar Noer, sebagai salah satu dari lima tersangka.

Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan. Fakta ini memperlihatkan bahwa Kejari Bangka Selatan di bawah kepemimpinan Sabrul Iman tidak ragu menyentuh aktor-aktor berpengaruh, selama alat bukti dan prosedur hukum terpenuhi.

Selain dua perkara besar tersebut, terdapat sedikitnya 11 kasus dugaan korupsi lain yang masuk dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Walaupun belum seluruhnya diumumkan ke publik, keberadaan belasan perkara aktif ini mencerminkan iklim penegakan hukum yang hidup dan bergerak.

Dalam konteks kejaksaan tingkat kabupaten, angka tersebut bukanlah hal kecil dan menandakan adanya dorongan kuat untuk membersihkan praktik penyimpangan anggaran daerah.