SUARABAHANA.COM — Inisiatif untuk mencapai tujuan besar Indonesia Emas menjadi semakin jelas dengan dibukanya Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) 2025-2045 Kabupaten Bangka Selatan, Senin (25/10/2023).

Acara resmi ini berlangsung di hadapan undangan offline dan online yang memiliki peran penting dalam proses ini. Konsultasi Publik pertama ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari DLHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Capdin Bangka Selatan dan Bangka Tengah.

bc7769f06d8be6dad62a9e665bdfa0ff91b66b8ddc1dcafd5db0d61832931dd5.0
Aset foto: bangkaselatankab.go.id

Turut hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bangka Selatan, Muhson, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan, Agung Prasetyo Rahmadi, Kepala OPD, Tenaga Ahli Lingkungan dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Gilang Adi Nugroho, S.Si., M.Sc., dan Tim Pokja KLHS RPJPD Bangka Selatan.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid bersama Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menjelaskan bahwa penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045 merupakan tahap kunci dalam upaya mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah.

“Dengan KLHS RPJPD ini, kita ingin memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang. Ini adalah langkah strategis menuju Indonesia Emas, di mana keberlanjutan dan kesejahteraan menjadi fokus utama,” kata dia.

Pendekatan analitis, sistematis, dan partisipatif digunakan dalam penyusunan KLHS ini untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar yang kuat dalam rencana pembangunan. Ini mencakup analisis mendalam tentang berbagai aspek lingkungan, sosial, ekonomi, dan kebijakan yang relevan.

Salah satu elemen penting dalam acara ini adalah partisipasi publik. Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, menggarisbawahi pentingnya masukan dan saran dari masyarakat dalam proses Konsultasi Publik 1 Penyusunan Rancangan Awal KLHS RPJPD Tahun 2025-2045.

“Konsultasi publik ini kita dapat menjaring saran dari berbagai pihak yang nanti dapat menjadi pedoman kita dalam penyusunan KLHS RPJPD untuk Tahun 2025-2045 Menuju Indonesia Emas,” kata Hefi Nuranda.

Dengan demikian, partisipasi aktif dari masyarakat, para ahli, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan akan membantu memastikan bahwa program dan kegiatan yang direncanakan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.

Konsultasi Publik I KLHS RPJPD 2025-2045 ini mencerminkan tekad Kabupaten Bangka Selatan untuk mencapai tujuan besar Indonesia Emas. Integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam perencanaan jangka panjang daerah adalah langkah penting dalam menciptakan masa depan yang terang, berkelanjutan, dan kesejahteraan bagi semua warga.

“Dengan semangat kerjasama dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, Kabupaten Bangka Selatan siap untuk menghadapi tantangan dan peluang yang ada dalam perjalanan menuju Indonesia Emas. Kita bersama-sama berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk generasi mendatang,” tandas Hefi.