SUARABAHANA.COM — Ombudsman RI Bangka Belitung kembali menggelar pertemuan berkala untuk program focal point tahun 2023 dengan tema “Kolaborasi Optimalisasi Pengelolaan Pengaduan untuk Pelayanan Publik Berkualitas.” Acara ini berlangsung di Hotel Grand Safran pada Kamis (30/9/2023).

Tujuan akhir pertemuan berkala ini adalah guna melakukan evaluasi kolaborasi yang telah dilakukan di instansi pejabat focal point pada tahun 2023. Evaluasi melibatkan instansi pemerintah daerah provinsi / kab / kota, serta instansi vertikal / BUMN / BHMN di wilayah kerja Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.

IMG 20231201 WA0008
Sumber foto: Ombudsman Babel.

Penyelenggara yang terlibat mencakup inspektorat Provinsi, 7 inspektorat kab / kota, Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kanwil BPN, Kanwil Kemenkumham, PLN UIW Babel, BPJS Naker, dan BPJS Kesehatan.

Dalam sambutannya, Shulby Yozar Ariadhy, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, menekankan pentingnya kolaborasi aktif semua stakeholder untuk perbaikan layanan publik.

Focal point diharapkan melalui pejabat yang sudah ditunjuk oleh instansi penyelelenggara yanlik dapat menghasilkan program-program konkrit guna memperkuat pengelolaan pengaduan yanlik sehingga dalam pengelolaannya dapat dijadikan sebagai bahan perbaikan layanan dan kebijakan publik,” ujar Yozar.

Melalui program focal point, diharapkan terjadi kolaborasi yang memperkuat pengelolaan pengaduan yanlik. Hal ini tidak hanya menjadi bahan perbaikan layanan publik tetapi juga menciptakan kesepakatan aksi konkrit yang dapat dilakukan bersama.

Dalam paparan evaluasi kolaborasi, Kgs. Chris Fither, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, menyampaikan bahwa sudah ada 3 instansi focal point yang meminta pendampingan pengelolaan pengaduan internal dengan Ombudsman Babel, yaitu Pemkab Bangka, Pemkot Pangkalpinang, dan Pemkab Belitung Timur. Sementara itu, sekitar 11 instansi focal point lainnya akan mulai dilibatkan pada tahun 2024.

Sebagai informasi, program focal point merupakan inisiatif berkelanjutan dengan pola kerja kolaborasi antara Ombudsman sebagai lembaga pengawas dengan para instansi penyelenggara yanlik.

Intensitas komunikasi yang dijalin diharapkan memberikan dampak positif dalam proses terwujudnya pelayanan publik berkualitas di bumi serumpun sebalai.

Dengan kolaborasi yang terus ditingkatkan, Ombudsman Babel menunjukkan komitmen dalam mendukung efektivitas layanan publik untuk masyarakat Bangka Belitung.