SUARABAHANA.COM — Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang secara resmi membuka kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Profesi Sub Sektor Ekonomi Kreatif Tahun 2024 di Bangka City Hotel, Selasa (5/3/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh 20 peserta, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang rumah makan lempah kuning di Kota Pangkalpinang.

IMG 20240305 WA0029
Penjabat Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan (kedua dari kiri).

Acara pembukaan secara simbolis dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, yang juga didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang.

Proses pembukaan melibatkan pemasangan name tag peserta sebagai tanda resmi dimulainya kegiatan sertifikasi kompetensi yang akan berlangsung selama 3 hari.

Lusje Anneke Tabalujan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sertifikasi kompetensi saat ini sangat penting sebagai bentuk pengakuan terhadap keahlian dan kemampuan yang dapat dibuktikan melalui uji kompetensi.

Sertifikat kompetensi yang diperoleh merupakan bukti nyata yang diakui secara nasional.

“Proses untuk mendapatkan sertifikat kompetensi diperoleh melalui sertifikasi berupa pengujian kompetensi berdasarkan standar yang telah ditetapkan oleh lembaga sertifikasi.

Apalagi zaman saat ini membutuhkan pengakuan keahlian, kemampuan, atau kompetensi yang dimiliki dapat dibuktikan dengan adanya hitam di atas putih,” ungkap Lusje.

Lusje mencontohkan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi keharusan, terutama dalam industri pariwisata seperti restoran di luar negeri yang wajib memiliki chef dengan standar kompetensi sebagai juru masak.

Pangkalpinang sebagai bagian dari upaya nasional telah memulai langkah ini, khususnya terkait dengan kuliner lokal, dalam hal ini, lempah kuning.

“Mudah-mudahan kali ini ada 20 chef kita yang sudah berstandar nasional yang berkaitan dengan lempah kuning, dari seluruh Indonesia akan melahirkan 20 chef lempah kuning yang tentunya hanya ada di Kota Pangkalpinang dan dapat dibuktikan melalui sertifikat kompetensi yang diperolehnya,” harap Lusje.

Dalam wawancara dengan media, Lusje menegaskan bahwa sertifikasi ini tidak hanya bermanfaat bagi para pengusaha rumah makan lempah kuning dalam membuktikan kompetensinya, tetapi juga diharapkan membantu menciptakan chef berstandar nasional yang dapat memajukan kuliner khas Kota Pangkalpinang.

Harapannya, ke depan, baik pemerintah kota maupun sektor swasta dapat menghadirkan sertifikasi kompetensi profesi dalam berbagai bidang, memberikan pengakuan yang lebih luas terhadap keahlian dan keterampilan yang dimiliki oleh para pelaku usaha dan tenaga kerja di Kota Pangkalpinang.