Dukung Hemat Anggaran, DPRD Bangka Selatan akan Bahas Bersama TAPD
SUARABAHANA.COM — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah mengambil langkah signifikan dalam upayanya untuk menghemat anggaran dengan memutuskan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas, sesuai dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan efisiensi dan penghematan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBN Tahun Anggaran 2025 menekankan pentingnya efisiensi dan penghematan belanja pemerintah di seluruh sektor, termasuk di lembaga legislatif.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penghematan anggaran ini. Namun, Erwin juga menekankan bahwa penghematan harus tetap mempertimbangkan kebutuhan dewan.
Menurutnya, perjalanan dinas bagi anggota DPRD harus disesuaikan dengan urgensi dan prioritas yang ada. “Perjalanan dinas bagi anggota DPRD diatur oleh regulasi yang berlaku, sehingga anggaran untuk perjalanan dinas selalu dialokasikan setiap tahun,” jelas Erwin dikutip Mediaqu, Senin (27/1/2025).
Sebagai contoh, panitia khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sering kali memerlukan studi banding ke luar daerah.
“Untuk efisiensi anggaran APBD tahun 2025, kami akan membahasnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sesuai instruksi pemerintah pusat, agar perjalanan dinas dapat lebih efektif,” tambah Erwin.
Senada dengan Erwin, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Rusi Sartono, juga menyatakan setuju dan mendukung penuh kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.
“Tentu kita wajib mematuhi dan menjalankan amanah dari aturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” kata Rusi, seorang politisi Partai Gerindra.
Rusi menambahkan bahwa kebijakan tersebut sangat baik, karena bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Apalagi yang berkaitan dengan efisiensi anggaran, yang peruntukannya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan