Gubernur Babel Tunaikan Janji Politik Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan
SUARABAHANA.COM — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, merealisasikan salah satu janji kampanye utamanya dengan melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat, khususnya di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Langkah ini dilakukan secara simbolis pada Selasa (17/06/2025), dan menandai dimulainya kembali pengaktifan kepesertaan BPJS masyarakat yang sebelumnya nonaktif.

Dalam pernyataan resminya, Gubernur Hidayat menyatakan bahwa program ini adalah bagian dari komitmen awal pemerintah provinsi dalam mewujudkan jaminan kesehatan universal. Menurutnya, dalam dua bulan pertama masa jabatannya, dua program prioritas telah dijalankan: penghapusan Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) dan pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan.
“Hari ini kita buktikan, janji politik saya untuk memastikan seluruh masyarakat Bangka Belitung ter-cover secara kesehatan. Bagaimana BPJS-nya dibayar oleh pemerintah, sehingga nantinya berdampak pada pemulihan ekonomi,” ujar Hidayat Arsani.
Meski belum seluruh wilayah dapat terakomodasi, gubernur menegaskan langkah ini sebagai pijakan awal. Ia menambahkan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk menunda pemenuhan hak dasar masyarakat.
Gubernur juga menekankan bahwa tidak boleh ada warga yang terkendala pelayanan kesehatan hanya karena status kepesertaan BPJS yang tidak aktif.
“Jangan sampai masuk rumah sakit, BPJS-nya mati. Semua harus ditangani,” tegasnya.
Ia mengajak masyarakat yang memiliki tunggakan untuk segera menghubungi pihak BPJS Kesehatan agar dapat diproses secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.
Langkah pemerintah ini mendapat sambutan positif dari warga. Nita, salah satu warga Kelurahan Parit Padang, menyampaikan rasa terima kasih atas kebijakan yang dianggap meringankan beban masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah memberikan keringanan atas masalah BPJS yang selama ini sangat memberatkan. Harapan kami ke depan, semoga Bapak Gubernur semakin amanah dan tetap merakyat,” ungkapnya.
Program pelunasan iuran BPJS Kesehatan ini juga dinilai sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap kelompok masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap dengan dimulainya pelunasan iuran BPJS, pelayanan kesehatan menjadi lebih merata tanpa hambatan administrasi. Selain sebagai bentuk tanggung jawab sosial, kebijakan ini juga diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi lokal, dengan menjaga stabilitas sosial melalui jaminan kesehatan.
Kegiatan simbolis pelunasan tunggakan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Deputi BPJS Kesehatan Pusat, Penjabat Bupati Bangka beserta jajaran, serta anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang membidangi sektor kesehatan.
