SUARABAHANA.COM – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah.

Pernyataan ini disampaikan saat menyambut kunjungan kerja Direktur Jenderal Pengawasan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Hidayat, di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Minggu (29/6/2025).

Sumber foto: istimewa/Kris/Nurul Umar.
Sumber foto: istimewa/Kris/Nurul Umar.

Kunjungan Dirjen PKN V BPK RI ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan bagian dari agenda resmi untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas keuangan Pemerintah Provinsi Babel tahun anggaran 2024. Penyerahan laporan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (30/6/2025).

Gubernur Hidayat Arsani menyambut langsung kedatangan Widhi Hidayat dan rombongan yang tiba pukul 12.05 WIB di VIP Room Bandara Depati Amir.

Dalam penyambutan tersebut, turut hadir pula sejumlah pejabat Forkopimda Babel, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam keterangannya kepada awak media, Gubernur Hidayat menyampaikan bahwa kehadiran Dirjen PKN V BPK RI merupakan bagian dari upaya bersama memperkuat tata kelola keuangan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Ini merupakan bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas keuangan negara. Kami siap menerima apa pun hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK. Jika hasilnya baik, kita apresiasi. Jika masih ada catatan, itu akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tegas Hidayat.

Pemerintah Provinsi Babel, lanjutnya, menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi dan berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai pemeriksaan oleh BPK RI adalah instrumen penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan efektif.

Gubernur juga menekankan bahwa pemeriksaan dari BPK menjadi tolok ukur penting dalam melihat sejauh mana program-program pemerintah daerah dilaksanakan dengan tepat sasaran dan efisien. Dalam konteks ini, laporan hasil pemeriksaan menjadi masukan strategis dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan anggaran ke depan.

“Transparansi bukan hanya tentang membuka informasi, tetapi juga soal keseriusan kita dalam menindaklanjuti rekomendasi dan membenahi kelemahan. Kami tidak ingin hanya mengejar predikat opini baik, tapi juga memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.