RSUP Soekarno Kehilangan 46 Alkes, Gubernur Hidayat Arsani Lapor Kejati dan Polda
SUARABAHANA.COM — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, telah melaporkan hilangnya sejumlah peralatan kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr. (HC) Ir. Soekarno.
Hal ini dikatakan Gubernur saat memimpin apel bersama pimpinan, dan jajaran di rumah sakit tersebut, Selasa (8/7/2025). Kepada peserta apel, ia menegaskan kedatangannya kali ini sebagai respons atas permasalahan besar yang dihadapi.

“Sudah saya kasih kesempatan tiga bulan, serahkan barang ini tapi tidak ada, bahkan terkesan diam saja. Sekarang masalah ini sudah saya laporkan (ke Kejati dan Polda Babel, aparat penegak hukum, red). Ada total 46 item yang hilang dengan total kerugian sekitar lebih dari Rp15 miliar,” ujarnya.
Permasalahan ini, kata Gubernur, sebagai kasus luar biasa yang dihadapinya sepanjang pengetahuannya yang juga memahami dunia kesehatan, atau dunia rumah sakit. Untuk itu ia menekankan akan adanya perbaikan secara menyeluruh di RSUP Soekarno.
“Baik berkenaan dengan administrasi, aset, bahkan sumber daya manusia (SDM) di jajaran manajemen, hingga di tingkat pimpinan.
Berapapun uang negara ini akan bangkrut kalau kita tidak bisa menjaganya, tidak bisa menyelamatkan negeri ini. Karena apa? (RSUP Soekarno) ini adalah aset Bangka Belitung yang harus diamankan, menyangkut banyak jiwa. Kita benahi semuanya, kita cari manajemen yang bagus,” ujarnya.
Gubernur Hidayat juga menyampaikan pesan yang jelas, dan menggugah jajaran rumah sakit, dari manajemen, tenaga medis, keamanan dan lainnya untuk lebih menekankan rasa empati kepada masyarakat, dengan memberikan pelayanan kesehatan terbaik.

“Saya sebagai Gubernur peduli dengan kesehatan. Bantu saya, pemerintah, layani masyarakat dengan senyum terbuka apa adanya, sehingga masyarakat tertolong, dan kita pun amanah.
Mulai pagi ini berubahlah sikap, mari kita kerja keras, buat yang benar. Manajemen rusak kita perbaiki, satukan komitmen, kita selesaikan semuanya. Saya ingin menjadikan rumah sakit ini menjadi yang terbaik di Babel,” ujarnya.
Usai apel yang dilaksanakan di Halaman Lobi Utama RSUP Soekarno, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Babel, serta Plt Direktur RSUP Soekarno, Gubernur Hidayat meninjau sejumlah sarana dan prasarana, serta pelayanan di rumah sakit tersebut.
Aset Hilang di RSUD Ir Soekarno Babel, LHP BPK Terbaru Ungkap Hal Ini
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menemukan kelemahan serius dalam pengamanan fisik dan pencatatan aset tetap berupa alat kesehatan di RSUP Dr. (H.C.) Ir. Soekarno, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Temuan ini mencakup puluhan unit peralatan medis senilai miliaran rupiah yang tidak dapat ditelusuri keberadaannya maupun belum tercatat dalam sistem informasi aset daerah.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, BPK mencatat bahwa dari total Aset Tetap Peralatan dan Mesin Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp1,56 triliun, sebanyak Rp483,7 miliar di antaranya berada di RSUP Dr. (H.C.) Ir. Soekarno.
Namun, pemeriksaan fisik secara uji petik yang dilakukan BPK mengungkap bahwa terdapat 46 unit alat kesehatan yang tidak dapat ditelusuri keberadaannya. Rinciannya antara lain meliputi 22 unit ventilator, 10 unit defibrillator, dan 14 unit patient monitor.
Ketidakjelasan keberadaan alat kesehatan ini menimbulkan tanda tanya besar. Kepala Bidang Aset RSUP menyatakan tidak mengetahui sejak kapan aset-aset tersebut tidak dapat ditemukan. Temuan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pencatatan aset yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengelola rumah sakit.
Salah satu kasus yang menonjol terjadi pada bulan Juni 2024, ketika Kepala Ruang Stroke Care Unit (SCU) melaporkan bahwa lima ventilator memerlukan perbaikan. Ventilator tersebut kemudian dipindahkan antar-ruang, namun pada pemeriksaan ulang bulan November 2024, satu unit tidak lagi ditemukan.
Ironisnya, RSUP hanya melaporkan 16 ventilator yang tidak ditemukan, sementara hasil pemeriksaan fisik menunjukkan total 22 unit hilang. Perbedaan data ini menandakan bahwa pendataan belum dilakukan secara menyeluruh dan akurat.
Selain kehilangan fisik, BPK juga menemukan bahwa sebanyak 88 unit alat kesehatan belum dicatat dalam Sistem Informasi Daerah Barang Milik Daerah (SIMDA BMD).
Dari jumlah tersebut, satu unit memiliki nilai perolehan sebesar Rp246 juta, sementara 87 unit lainnya belum memiliki nilai yang ditetapkan karena berasal dari hibah pusat maupun swasta.
Dari 88 unit alat kesehatan yang belum dicatat, tujuh unit tidak dapat ditelusuri keberadaannya secara fisik. Kepala Bidang Aset RSUP menjelaskan bahwa pencatatan belum dilakukan karena masih menunggu kelengkapan dokumen, nilai perolehan, dan hasil verifikasi aset.
BPK menilai bahwa lemahnya pengamanan fisik dan administrasi aset ini menimbulkan risiko besar bagi pemerintah daerah. Nilai aset yang tidak dapat ditelusuri diperkirakan mencapai Rp15,3 miliar. Selain kerugian finansial, hilangnya alat kesehatan ini juga berdampak langsung pada terganggunya pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Permasalahan ini mencerminkan kurangnya kecermatan dari Direktur RSUP selaku Pengguna Barang dalam menjaga dan memelihara aset negara. Meski pihak RSUP telah menyampaikan laporan kehilangan kepada kepolisian, langkah-langkah penelusuran dan perbaikan dinilai belum optimal.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk memerintahkan Direktur RSUP melakukan langkah-langkah perbaikan, termasuk memperkuat pengamanan fisik aset dan berkoordinasi dengan Inspektorat guna menelusuri keberadaan alat-alat kesehatan yang hilang.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi telah menerima temuan serupa dalam LHP Tahun 2022, di mana 292 unit aset peralatan dan mesin senilai lebih dari Rp11 miliar juga tidak ditemukan. Meski telah diterbitkan instruksi gubernur kepada seluruh OPD, BPK menilai tindak lanjut yang dilakukan hingga 2024 belum sepenuhnya efektif.


