Kemenko Polhukam Awasi Kesiapan Pilkada Ulang Pangkalpinang
Ringkasan Berita:
- Kemenko Polhukam memimpin rapat koordinasi pemantauan Pilkada ulang Pangkalpinang untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan serta mengoptimalkan kesiapan pemungutan suara 27 Agustus 2025.
- Pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan media diminta bersatu mendorong partisipasi pemilih agar masyarakat datang memberikan hak suara sejak TPS dibuka pukul 07.00 pagi.
- Pj Wali Kota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin menegaskan tidak ada ancaman gangguan berarti menjelang pemungutan suara, meski cuaca ekstrem masih menjadi faktor teknis yang perlu diantisipasi.
SUARABAHANA.COM — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat koordinasi pemantauan Pilkada ulang di Kota Pangkalpinang sebagai bentuk pengawasan pusat terhadap pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2025.
Rapat yang berlangsung tertutup di ruang Emidary 3 Hotel Aston Bangka, Jalan Depati Hamzah, Kota Pangkalpinang, itu menghadirkan unsur pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, hingga pihak terkait lain untuk mematangkan persiapan tahapan teknis menjelang hari pencoblosan.

Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, mengatakan pelaksanaan tahapan Pilkada ulang dipastikan berjalan sesuai aturan dan masih berada pada jalur yang telah ditetapkan regulasi. Ia menyampaikan hasil evaluasi rapat tersebut bersama unsur pusat yang dipimpin langsung oleh Kemenko Polhukam.
Menurutnya, seluruh proses berjalan sebagaimana mestinya dan minim kendala sehingga pemerintah optimistis Pilkada ulang dapat terselenggara tertib, aman, dan lancar di hari pelaksanaan.
Ia menegaskan pemerintah daerah bersama penyelenggara pemilu akan terus memperkuat koordinasi teknis hingga hari H pemungutan suara untuk memastikan seluruh kebutuhan TPS, logistik, serta mekanisme pemungutan dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat aturan.

Menurut Unu, tahapan yang sudah dilalui berada dalam koridor ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada kekhawatiran berarti terkait risiko pelanggaran prosedur jelang pemungutan suara.
Dalam rapat, perhatian khusus turut diberikan pada aspek peningkatan partisipasi masyarakat. Pemerintah daerah kembali menekankan pentingnya mengajak warga untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejak pukul 07.00 WIB pagi hingga selesai.
Seluruh pihak, mulai dari pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), TNI, Polri, hingga media massa, diminta menjadi duta partisipasi pemilih demi mendorong tingkat kehadiran warga agar mencapai target yang diharapkan.

Unu menyatakan media massa memiliki peran strategis sebagai saluran informasi publik untuk menggerakkan kesadaran politik masyarakat. Ia berharap pesan sosialisasi menjelang pemungutan suara dapat tersampaikan secara luas dan mudah dipahami, sehingga masyarakat merasa terpanggil menunaikan hak pilih sekaligus membantu menjaga kualitas demokrasi lokal di Pangkalpinang.
Menurutnya, partisipasi publik adalah indikator utama keberhasilan penyelenggaraan Pilkada ulang secara substantif.
Hasil evaluasi dalam rapat juga menunjukkan tidak ditemukan potensi ancaman gangguan keamanan yang signifikan. Sejauh ini, situasi menjelang pemungutan suara dinilai kondusif. Namun demikian, faktor cuaca masih menjadi perhatian khusus, terutama mengingat potensi angin kencang dan curah hujan tinggi yang dapat menjadi hambatan teknis dalam proses distribusi logistik serta pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
Pemerintah daerah bersama pihak keamanan akan menyiapkan strategi antisipasi untuk kemungkinan cuaca ekstrem, sehingga pemilih tetap dapat menggunakan hak suara tanpa hambatan.
Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya menjaga keterbukaan informasi dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat agar seluruh tahapan Pilkada ulang dapat dipahami publik.
Selain itu, koordinasi lintas sektor terus diperkuat sebagai upaya mencegah timbulnya keraguan di masyarakat serta memastikan pelaksanaan Pilkada ulang berlangsung jujur, adil, dan transparan.


