Tenaga Fungsional Pangkalpinang Didorong Lebih Produktif, Sistem Angka Kredit Jadi Kunci Kinerja?
Intisari Berita:
- Pemerintah Kota Pangkalpinang mendorong tenaga fungsional meningkatkan kinerja melalui sistem angka kredit. Penilaian berbasis aktivitas kerja menjadi dasar utama pengembangan karier ASN ke depan.
- Wali Kota Pangkalpinang menekankan pentingnya sikap proaktif, komunikasi intensif, serta percepatan kinerja pada 2026. Tenaga fungsional diminta tidak menunggu arahan dalam menjalankan tugas.
- Akurasi data, dokumentasi kerja, dan pemahaman aturan jabatan fungsional menjadi fokus sosialisasi. Hal ini penting untuk mendukung evaluasi kinerja serta proses kenaikan pangkat ASN.
SUARABAHANA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya tenaga fungsional, melalui penerapan sistem berbasis angka kredit yang terukur dan akuntabel. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, dalam kegiatan sosialisasi jabatan fungsional yang digelar di Ruang OR, Kamis (2/4).
Dalam arahannya, Saparudin menyampaikan bahwa setiap aktivitas tenaga fungsional kini memiliki nilai atau bobot tertentu yang menjadi dasar dalam pengembangan karier. Sistem angka kredit tersebut mencakup berbagai kegiatan profesional, seperti membimbing, mengajar, melakukan penelitian, hingga menulis karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal maupun forum konferensi.
Menurutnya, sistem ini dirancang untuk menciptakan pola kerja yang lebih terstruktur dan produktif, sekaligus memastikan setiap kontribusi tenaga fungsional dapat diukur secara objektif. Dengan demikian, proses kenaikan jabatan dan pengembangan karier dapat berjalan lebih transparan dan adil.

“Semua kegiatan itu ada nilainya. Dari membimbing sampai menulis paper, semuanya dihitung sebagai bagian dari penilaian untuk kenaikan jabatan,” ujar Saparudin di hadapan peserta sosialisasi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting untuk melakukan percepatan atau akselerasi kinerja. Dalam konteks ini, tenaga fungsional diminta untuk mengubah pola kerja menjadi lebih aktif dan mandiri, tanpa harus menunggu arahan dari atasan.
Ia menegaskan bahwa sikap proaktif menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika birokrasi modern. Selain itu, komunikasi yang intensif dengan instansi pembina juga dinilai penting guna mempercepat proses validasi kinerja serta mendukung pengembangan karier yang berkelanjutan.
“Jangan menunggu. Harus proaktif, jalin komunikasi intensif agar proses validasi dan pengembangan karier bisa berjalan lebih cepat,” tegasnya.
Selain aspek kinerja, Saparudin juga menyoroti pentingnya akurasi data dalam penyusunan dokumen kepegawaian, khususnya Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja. Ia mengingatkan agar kedua dokumen tersebut disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar menyalin data yang sudah ada sebelumnya.
Menurutnya, validitas data menjadi fondasi penting dalam perencanaan kebutuhan pegawai serta evaluasi kinerja organisasi. Kesalahan dalam penyusunan data berpotensi menghambat efektivitas kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.
Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya dokumentasi kerja sebagai bukti nyata kinerja tenaga fungsional. Pencatatan yang baik dinilai krusial dalam mendukung proses evaluasi, penilaian angka kredit, hingga pengajuan kenaikan pangkat.
“Kalau tidak dicatat, kita bisa lupa. Maka semua pekerjaan harus terdokumentasi dengan baik,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tenaga fungsional terkait seluruh aspek manajemen kinerja, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pelaporan. Mengingat jabatan fungsional di lingkungan pemerintah daerah masih tergolong relatif baru, pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi menjadi hal yang sangat penting.
Pemkot Pangkalpinang berharap melalui sosialisasi ini, tenaga fungsional tidak hanya mampu meningkatkan kualitas kerja, tetapi juga lebih adaptif terhadap sistem penilaian berbasis angka kredit. Dengan demikian, pengembangan karier ASN dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, dengan menempatkan kinerja sebagai indikator utama dalam penilaian profesionalisme aparatur. Ke depan, sistem ini diharapkan mampu mendorong terciptanya ASN yang lebih kompeten, produktif, dan berdaya saing tinggi.


