RINGKASAN
  • Ombudsman Babel mengapresiasi respons cepat pemda atas kebakaran Dusun Serdang pada 10 Oktober, tetapi mengingatkan bahwa tantangan terbesar adalah menjaga kesinambungan penanganan hingga pemulihan benar-benar tuntas, bukan hanya di masa tanggap darurat.
  • Ada tiga temuan utama: kekurangan kasur, selimut, dan air bersih bagi pengungsi; sistem komando darurat belum optimal dan BPBD kabupaten belum terbentuk; serta tindak lanjut administrasi pertanahan dan kependudukan warga masih lemah.
  • Pemda diminta mengoptimalkan sistem komando dan menyusun rapid assessment sebelum membangun Huntara, sementara warga diimbau melapor ke Ombudsman bila hak pelayanan dasarnya tertunda atau diabaikan.

SUARABAHANA.COM – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah, namun menemukan tiga persoalan yang perlu segera dibenahi dalam penanganan kebakaran Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Bangka Selatan, mulai dari kekurangan logistik pengungsi hingga lemahnya tata kelola komando darurat.

“Kami mengapresiasi respons cepat pemda sejak awal kejadian. Namun, tantangan terbesarnya saat ini adalah menjaga kesinambungan penanganan tersebut,” ujar Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither.

“Kebutuhan warga terdampak harus dikelola dengan baik dan terkoordinasi, tidak hanya sebatas di masa tanggap darurat, tetapi terus dikawal sampai proses pemulihan benar-benar usai,” lanjutnya.

Pengawasan lapangan dan evaluasi dilakukan Ombudsman Babel pada Kamis (15/10/2026), lima hari setelah api melanda permukiman tersebut. Lewat observasi dan wawancara langsung di Posko Tanggap Darurat, tim memakai Keputusan Kepala BNPB Nomor 308 Tahun 2024 tentang Klaster Penanggulangan Bencana sebagai tolok ukur.

Berdasarkan data Pusdalops BPBD Provinsi Babel per 11 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB, kebakaran menghanguskan sekitar 305 rumah milik 288 kepala keluarga atau 1.152 jiwa, serta sekitar 50 gedung walet, tanpa korban jiwa. Sekitar 60 warga mengungsi di SDN 7 Simpang Rimba.