Pemkab Bangka Selatan Salurkan Dana Desa Tahap Kedua
SUARABAHANA.COM — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menyalurkan dana desa tahap kedua ke 17 desa di wilayah tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Bangka Selatan, Achmad Ansyori, melalui Kabid Administrasi PMD Bangka Selatan, Mirwan, pada Senin, 5 Juni 2024.
Mirwan menyebutkan bahwa penyaluran dana desa tahap pertama telah dilakukan ke seluruh desa di Bangka Selatan.
“Untuk tahap kedua, kami telah menyalurkan dana desa ke 17 desa yang ada di Bangka Selatan, dan untuk 33 desa lainnya masih dalam proses pemberkasan yang nanti akan kami serahkan ke KPPN,” jelas Mirwan.
Penyaluran dana desa tahap kedua ini direncanakan paling cepat akan dilakukan pada bulan April. Total anggaran desa yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berdasarkan pembagian dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp 45.962.883.000.
Mirwan menjelaskan bahwa 33 desa yang belum menerima dana desa tahap kedua saat ini masih dalam proses pemberkasan. Setelah proses pemberkasan selesai, dana desa akan segera diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk pencairan.
Mirwan juga mengimbau agar anggaran desa dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan fokus pembangunan desa.
“Kami berharap anggaran dana desa yang dikucurkan ini digunakan dengan baik agar dapat berdampak positif kepada masyarakat dan pembangunan desa,” tambahnya.
Penggunaan dana desa diharapkan dapat difokuskan pada proyek-proyek yang mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Beberapa contoh penggunaan dana desa yang efektif meliputi pembangunan jalan desa, penyediaan air bersih, fasilitas pendidikan, dan kesehatan.



Tinggalkan Balasan