SUARABAHANA.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, memimpin rapat pembentukan tim percepatan Reformasi Birokrasi (RB) Kota Pangkalpinang yang digelar di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Senin, 25 November 2024.

Dalam rapat tersebut, Mie Go mengungkapkan bahwa nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kota Pangkalpinang pada tahun 2023 tercatat sebesar 57,8, yang berpredikat CC. Nilai ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan tahun 2022, yang memperoleh predikat B. Kondisi ini mendorong Mie Go untuk mengumpulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mengevaluasi progres implementasi reformasi birokrasi dan mencari solusi untuk meningkatkan capaian yang lebih baik.

1000224664
Sumber foto: istimewa.

Mie Go menekankan bahwa nilai RB yang diperoleh pada tahun 2023 masih tergolong rendah. Ia berharap agar pada tahun 2024, Kota Pangkalpinang bisa masuk dalam kategori tiga besar di tingkat provinsi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi di wilayahnya.

Sekda Kota Pangkalpinang tersebut juga menyatakan bahwa pencapaian nilai yang rendah pada tahun 2023 menjadi pemicu untuk memperbaiki dan meningkatkan indeks RB ke depannya. Ia menekankan pentingnya menemukan kendala-kendala yang menyebabkan penurunan tersebut agar tidak terulang di masa mendatang.

“Ini adalah rapor kita, ke depan kita harus lebih waspada dan tidak menunda-nunda lagi. Tahun 2023 kita kecolongan, sehingga nilai kita turun. Mari kita bersama-sama berusaha untuk meningkatkan indeks RB,” ujar Mie Go dalam rapat tersebut.

Mie Go pun berharap ada komitmen bersama dari seluruh pihak terkait untuk meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di Kota Pangkalpinang. Targetnya, paling tidak, indeks RB Kota Pangkalpinang dapat naik ke predikat BB pada tahun 2024, sebagai langkah awal menuju perbaikan yang lebih signifikan.