Pangkalpinang — Tim Hiu Putih Satuan Polairud Polres Pangkalpinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah dan timah batangan seberat 163 Kilogram.

Timah yang diselundupkan dalam mobil truk PS bermuatan buah nanas hendak dikirim ke luar Pulau Bangka Belitung melalui jalur laut Pelabuhan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung, Sabtu (08/01/22).

Kasat Polairud Polres Pangkalpinang AKP Capt Yordansyah membenarkan terkait dengan penangkapan itu. “Ya, ada dua mobil truk kita amankan masin-masing dengan nomor polisi BN 8966 PT dan BN 8243 AQ,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, awal penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang diketahui bahwa ada upaya penyelundupan timah tujuan Jakarta dengan menggunakan kapal laut.

Berbekal informasi itu, kemudian dilakukan penyelidikan pada Sabtu (8/1/22) pagi sekitar pukul 08.00 WIB dan mendapati mobil truk bermuatan nanas sedang berada di dalam Kapal KM Star Belitung.

KM Star Belitung kemudian dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya langsung dibawa ke markas Satuan Polairud Polres Pangkalpinang.

“Saat dibongkar, ditemukan lima karung timah yang sudah dilebur yang patut diduga merupakan timah dengan berat 140 Kg dan satu karung berbentuk pasir timah seberat 23 Kg. Total keseluruhan sebanyak 163 Kg,” jelasnya.

Terkait hal ini, polisi akan melakukan pengembangan terutama kepada pemilik barang dan kemana barang tersebut akan dikirim. Sementara sopir berinisial MM dan CP, warga Pangkalpinang sudah diperiksa.

Menariknya, salah satu sopir berinisial MM dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urin oleh polisi.