Pangkalpinang – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan kepala daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk bergandeng tangan mewujudkan pemerintahan Babel Raya yang adil, makmur, tanpa korupsi.

“Tujuan koordinasi ini adalah supaya kita satu visi yang sama yaitu Babel Raya. Kedua untuk memahami posisi dan konsisten dengan posisi masing-masing, dan ketiga saling menguatkan,” ujar Ghufron dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan pemda se-Provinsi Babel, di Kantor Gubernur Babel, Pangkalpinang, Selasa 8 Maret 2022.

Lebih lanjut Ghufron mengingatkan jenis-jenis korupsi dan bahaya korupsi yang harus dihindari setiap kepala daerah, aparat penegak hukum dan pejabat negara lainnya dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan menyelenggarakan layanan publik untuk masyarakat.

Ia meminta agar fungsi pengawasan oleh aparat pengawas intern pemerintah (APIP) terus diperkuat sebagai fungsi kontrol. “APIP adalah pengerem Bapak / Ibu, yang akan mengingatkan potensi dan risiko korupsi,” tegasnya.

Rakor juga memaparkan capaian dan perkembangan dari masing-masing pemda. KPK memberikan apresiasi kepada tiga pemda yang memperoleh skor Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi se-Babel, yaitu Pemkab Bangka Tengah (76,2%), Pemkab Bangka (75,9%), dan Pemprov Babel (72,6%) yang meraih skor di atas rata-rata skor pemda di Babel, yaitu 61%.