KPK Ingatkan Pemda se-Babel Wujudkan Babel Raya Sejahtera Tanpa Korupsi
Ghufron menyampaikan bahwa skor MCP menggambarkan komitmen dan keseriusan pemda melakukan langkah-langkah pencegahan. Namun demikian, katanya, pemda tidak boleh berhenti pada capaian skor semata. Menurutnya, skor MCP adalah angka-angka administrasi yang merupakan ikhtiar pemda. Tugas pemda untuk mengelola anggaran dan membelanjakannya secara transparan dan akuntabel.
“Serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dihimpun dari rakyat dikelola dan digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Ghufron.
Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah meminta KPK untuk terus melakukan pendampingan perbaikan tata kelola dan meminta jajarannya untuk meningkatkan capaian sesuai evaluasi KPK.
“Semoga dalam rakor ini ada pendorong apa yang harus disempurnakan lagi ke depan dalam menyikapi delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah dari KPK ini,” harapnya.
Delapan kepala daerah yang hadir dalam rakor juga diminta untuk menandatangani Pakta Integritas Aset Barang Milik Daerah (BMD).
Selain Bupati/Wali Kota, rakor turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Babel, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Babel.



Tinggalkan Balasan