TOBOALI, SUARABAHANA.COM — Bupati Bangka Selatan (Basel) Riza Herdavid memanggil sejumlah pejabat instansi terkait yang berkaitan dengan tidak terbitnya Surat Keputusan (SK) bidan honorer Erdawati yang sempat bekerja di Puskesmas Simpang Rimba.

Bidan Erdawati kepada Suara Bahana menyebut bahwa dirinya telah dipanggil Bupati Basel Riza Herdavid didampingi sejumlah pejabat terkait pada, Rabu (14/9/2022) di Desa Bangka Kota Kecamatan Simpang Rimba.

Dalam pertemuan itu, Erdawati menyebut Bupati Basel langsung mendengar keluhannya. Usai mendengar keluhannya, Bupati langsung memanggil sejumlah pejabat instansi terkait untuk memberi arahan dan instruksi langsung terkait masalah yang dihadapinya.

Bidan Erdawati (jilbab coklat) bersama Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid dan istri. Sumber foto: istimewa.

“Kemarin saya telah dipanggil Pak Riza Herdavid di Desa Bangka Kota, mendengar keluh kesah saya. Hadir juga dalam pertemuan itu sejumlah pejabat terkait,” sebut Erdawati, Kamis (15/9/2022) pagi.

Selain itu, Erdawati juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Basel Riza Herdavid dan para pihak khususnya para anggota DPRD Basel yang telah membantu hingga akhirnya ada titik terang soal status pekerjaannya selaku bidan di Puskesmas Simpang Rimba.

“Terima kasih kepada Pak Bupati dan beberapa anggota DPRD Basel, Bang Upai dan Bang Alung yang telah membantu memecahkan masalah saya ini. Saya minta maaf kalau dianggap telah membuat gaduh. Saya hanya ingin mengabdi kepada masyarakat khususnya di daerah kelahiran saya,” tambah Erdawati.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan, Suprayitno, seizin Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda, saat dihubungi menyatakan permasalah bidan Erdawati telah selesai.

Menurut dia bidan Erdawati akan ditempatkan di Puskesmas Simpang Rimba, tempat dia bertugas sebelumnya.

Terkait SK bidan Erdawati, Suprayitno menyebut masih dalam proses karena Bupati Basel Riza Herdavid masih berada di Desa Bangka Kota Kecamatan Simpang Rimba.

“Semua sudah clear dan selesai. SK masih dalam proses, karena Bapak (Bupati Basel, red) masih di Desa Bangka kota,” ungkap Suprayitno, Kamis (15/9/2022) pagi.