SUARABAHANA.COM — Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dengan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB) melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) peningkatan pengawasan partisipatif dalam pemilu dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Ruang Vicon FH UBB, (10/1/2023).

Hadiri dalam kegiatan itu Dekan Fakultas Hukum, Dr. Derita Prapti Rahayu, SH., MH, Dosen Fakultas Hukum, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Azhari dan Anggota Erik beserta Staf Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan.

IMG 20230111 WA0031
Sumber foto: istimewa.

Dr. Derita Prapti Rahayu menyampaikan tujuan dari PKS ini untuk memperkuat kerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif dikolaborasikan dengan program-program Fakultas Hukum.

“Nanti terkait kerjasama ini memang saling menguntungkan bagaimana pun ditahun-tahun politik ini pasti kita dalam ranah akademik bisa juga untuk dikolaborasikan.

IMG 20230111 WA0030
Sumber foto: istimewa.

Dengan kegiatan-kegiatan Bawaslu Basel untuk memberikan sumbangsih ide atau pemikiran dan konsep secara yuridis mengenai fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan. Selain itu, juga dalam program pendidikan, penelitian dan pengabdian,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Azhari menyampaikan bahwa sinergitas dan kolaborasi Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan dengan FH UBB dalam meningkatkan peran Bawaslu sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Dengan adanya kerjasama ini, sangat membantu kami dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang berkaitan tentang sosialisasi peraturan Bawaslu.

Hukum acara penanganan pelanggaran pemilu, dan pengawasan partisipatif. Dan juga nanti Kerjasama ini akan dikolaborasikan dengan program-program di Bawaslu Bangka Selatan seperti Forum Warga, Bawaslu Goes to School, dan Pengawasan Partisipatif,” kata Azhari.

Penandatanganan PKS ini dilakukan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan Azhari dengan Dekan Fakultas Hukum, Dr. Derita Prapti Rahayu SH.,MH.