SUARABAHANA.COM — Satu unit mobil Honda CRV Turbo warna silver terparkir di halaman Karoke Family Master One, di Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sekilas memang tidak ada yang aneh dengan keberadaan mobil tersebut. Namun saat ditelaah pada nomor polisi mobil CRV turbo tersebut bernomor B 2460 RFS dengan bulan dan tahun keluar 10.23, yang artinya plat tersebut diterbitkan pada bulan Oktober 2018 lalu.

Namun, saat media ini melakukan pengecekan ke sistem informasi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 2 Agustus 2023 pukul 16.46 WIB, Nopol mobil tersebut tidak terdaftar.

Tak hanya itu, seri RFS pun sempat jadi perbincangan hangat dikarenakan seri tersebut hanya bisa digunakan oleh pejabat publik sesuai aturan nomor polisi khusus tercantum dalam Perkap Nomor 3 tahun 2012 tentang penerbitan rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.

Ketika dihubungi dan dikonfirmasi, Karsono membantah kepemilikan mobil honda CRV Turbo tersebut. Ia menyebutkan kalau mobil miliknya hanya berwarna merah.

“Bukan punya saya, punya saya hanya mobil berwarna merah saja,” elaknya, Kamis (03/08/2023) tanpa menyebutkan merk mobil yang dimilikinya. (Rep)