Pemdes Air Bara Fasilitasi Masyarakat Buat Paspor
SUARABAHANA.COM — Warga Desa Airbara, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Pangkalpinang untuk mengurus paspor. Layanan pembuatan paspor khusus kini
hadir di Kantor Desa Airbara berkat kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM, melalui Divisi Imigrasi Bangka Belitung, dan Pemerintah Desa Airbara. Program ini berlangsung dari Senin, 11 November hingga Jumat, 15 November 2024.

Kepala Desa Airbara, Muklis Insan, menjelaskan bahwa layanan ini ditujukan untuk memudahkan warga desa dalam membuat paspor, terutama bagi mereka yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk wisata maupun ibadah umroh.
“Tujuan dari program ini adalah untuk mengurangi beban warga yang biasanya harus pergi ke Kantor Imigrasi Pangkalpinang. Dengan adanya layanan langsung di desa, masyarakat bisa menghemat waktu dan biaya,” terang Muklis pada Kamis (14/11/2024).
Program ini tersedia untuk seluruh warga Desa Airbara yang berjumlah 3.988 orang, serta bagi warga dari desa sekitar yang memenuhi syarat administrasi. Proses pendaftaran hanya membutuhkan beberapa dokumen dasar, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pasfoto.
Petugas di kantor desa telah siap membantu warga dalam melengkapi berkas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setelah pendaftaran ditutup pada 16 November, kami akan mengirimkan semua data yang telah terkumpul ke Kantor Imigrasi untuk diproses lebih lanjut,” kata Muklis.
Muklis berharap bahwa program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Airbara. “Kami berharap layanan ini dapat berlanjut dan memberikan dampak positif bagi warga. Semoga program ini juga mempercepat proses administrasi paspor bagi mereka yang membutuhkannya,” tambahnya.
Dengan adanya layanan pembuatan paspor di Desa Airbara, diharapkan tidak hanya mempermudah pelayanan publik, tetapi juga meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan imigrasi tanpa harus meninggalkan desa mereka.








