Pangkalpinang — Tim Hiu Putih Satuan Polairud Polres Pangkalpinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah dan timah batangan seberat 163 Kilogram.

Timah yang diselundupkan dalam mobil truk PS bermuatan buah nanas hendak dikirim ke luar Pulau Bangka Belitung melalui jalur laut Pelabuhan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung, Sabtu (08/01/22).

Kasat Polairud Polres Pangkalpinang AKP Capt Yordansyah membenarkan terkait dengan penangkapan itu. “Ya, ada dua mobil truk kita amankan masin-masing dengan nomor polisi BN 8966 PT dan BN 8243 AQ,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, awal penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang diketahui bahwa ada upaya penyelundupan timah tujuan Jakarta dengan menggunakan kapal laut.