Berbekal informasi itu, kemudian dilakukan penyelidikan pada Sabtu (8/1/22) pagi sekitar pukul 08.00 WIB dan mendapati mobil truk bermuatan nanas sedang berada di dalam Kapal KM Star Belitung.

KM Star Belitung kemudian dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya langsung dibawa ke markas Satuan Polairud Polres Pangkalpinang.

“Saat dibongkar, ditemukan lima karung timah yang sudah dilebur yang patut diduga merupakan timah dengan berat 140 Kg dan satu karung berbentuk pasir timah seberat 23 Kg. Total keseluruhan sebanyak 163 Kg,” jelasnya.

Terkait hal ini, polisi akan melakukan pengembangan terutama kepada pemilik barang dan kemana barang tersebut akan dikirim. Sementara sopir berinisial MM dan CP, warga Pangkalpinang sudah diperiksa.

Menariknya, salah satu sopir berinisial MM dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urin oleh polisi.