PAYUNG, SUARABAHANA.COM — Polsek Payung terus melanjutkan proses hukum terhadap Kades Batu Betumpang Taufik atas dugaan kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap warganya, Suharmi Bin Arpan (63 tahun).

Penegasan ini disampaikan Kapolsek Payung IPTU Joniarto Senin (7/11/2022) pagi saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus yang diawali atas laporan Suharmi ke Polres Bangka Selatan yang kemudian dilimpahkan ke Polsek Payung.

IMG 20221107 131701 1
Kapolsek Payung, IPTU Joniarto.

“Sudah diproses, nanti dimonitor saja perkembangannya karena ini (kasus kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan, red) menjadi atensi kami,” kata IPTU Joniarto.

IPTU Joniarto menambakan, hingga saat ini kasus tersebut belum ada titik terang terhadap upaya perdamaian yang telah diupayakan. Untuk itu, kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

[irp]

“Sampai dengan saat ini belum (ada perdamaian, red). Kami sudah mengupayakan, jadi kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang IPTU Joniarto.

IPTU Joniarto juga menyebut hingga saat ini penyidik Polsek Payung tidak mengalami kendala apapun dalam menangani proses hukum kasus tersebut.