SUARABAHANA.COM — Proyek konstruksi fisik revitalisasi pasar rakyat di pelataran parkir terminal Toboali Kabupaten Bangka Selatan terancam tidak selesai tepat waktu.

Hal ini sangat beralasan lantaran dalam waktu kurang lebih sebulan menjelang kontrak berakhir progres pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor CV Kenanga Melati baru 60 persen.

“Minggu kemarin sudah 60 persen bang, untuk pekerjaan sampai akhir bulan Desember 2022,” kata Yudi Siswanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kamis (24/11/2022) sore menjawab pertanyaan wartawan.

Menurut Yudi, pihak kontraktor pernah mendapat Surat Peringatan (SP) 1 lantaran progres pekerjaan tidak sesuai dengan tahapan waktu yang telah direncanakan.

“Iya bang (pernah SP 1) karena progres waktu itu diatas 5 persen,” tambah Yudi Siswanto.

Terpisah, Hendri selaku pengawas pekerjaan saat dijumpai wartawan pada Kamis berdalih banyak kendala atas pekerjaan yang diawasinya dan akan berpengaruh langsung pada proses penyelesaian.

“Kalau kendala setiap pekerjaan apapun tetap ada. Namun sejauh ini masih lancar walaupun banyak barang hilang, dan peralatan lainnya juga hilang,” dalih Hendri.

Saat dicecar wartawan, dia juga menyebut proses penyelesaian pekerjaan agak tersendat lantaran tidak bisa melakukan pekerjaan pada pagi hari lantaran pasar sedang ramai-ramainya.

Namun demikian, pernyataan Hendri terbantahkan oleh pernyataan pekerja. Marwanto (45 tahun) pekerja asal Purworejo Jawa Tengah menyebut pekerjaan dapat dilakukan pada pagi hari, namun pada bagian dalam.

“Bisa kerja tapi didalam dan tidak berpengaruh pada pekerjaan. Kita tidak sanggup lagi lembur karena letih kerja dari pagi. Dan malam kita ingin istirahat,” ujar Marwanto.

Sekedar informasi, pekerjaan jasa konstruksi revitalisasi pasar rakyat pelataran parkir terminal Toboali merupakan kegiatan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan.

Sumber dana kegiatan berasal dari APBN tahun 2022 dengan nilai kontrak Rp 2.708.165.440. Kontraktor pelaksana adalah CV Kenanga Melati yang beralamat di Jalan Depati Hamzah Pangkalpinang.

Pekerjaan telah dimulai sejak 28 Juli tahun 2022 dan akan berakhir hingga 30 Desember 2022. Kegiatan ini didampingi oleh Tim Pengaman Proyek Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.