SUARABAHANA.COM — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melakukan langkah signifikan dalam upaya mendukung Program Percepatan Penurunan Stunting. Pada hari Senin, 23 Oktober 2023, mereka menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II di Kabupaten Bangka Selatan.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Gunung Namak, dan turut dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam penanggulangan stunting di wilayah ini.

9af53c9dea9301768eace1e6c56f1191bf01fa9bf7ea6c66fd1199f9ce8af3ec.0
Aset foto: bangkaselatankab.go.id

Acara ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam menangani masalah stunting.

Dalam sambutannya, Sekretaris Badan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Isni Fahriani, S.IP, menjelaskan bahwa Diseminasi Audit Kasus Stunting adalah salah satu tahapan penting dalam percepatan penurunan stunting.

Menurutnya, audit kasus stunting adalah bagian integral dari upaya nasional dan peraturan yang telah ditetapkan, seperti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia.

Oleh karena itu, audit kasus stunting memiliki peran yang signifikan dalam menanggulangi stunting.Identifikasi Faktor ResikoIsni Fahriani juga menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan ini.

Diseminasi Audit Kasus Stunting bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor risiko yang muncul dari kasus-kasus stunting di Kabupaten Bangka Selatan. Hal ini penting karena identifikasi faktor risiko dapat membantu dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Dengan kata lain, audit kasus stunting tidak hanya melihat masalah yang ada, tetapi juga berusaha untuk memberikan solusi dan tindakan preventif yang dapat menghindari terulangnya kasus serupa. Dengan demikian, penurunan angka stunting di Kabupaten Bangka Selatan dapat tercapai secara signifikan.

Sambutannya ditutup dengan harapan bahwa melalui kegiatan ini, akan terkumpul masukan berharga terhadap kasus stunting di Kabupaten Bangka Selatan. Harapannya adalah kasus-kasus stunting yang ada tidak akan terjadi lagi di masa yang akan datang.

Dengan begitu, tujuan penurunan angka stunting di wilayah ini dapat tercapai dengan efektif. Setelah sambutan dari Isni Fahriani, acara dilanjutkan dengan paparan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II di Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2023.

Paparan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan, dan Kesejahteraan Keluarga, Megawati, S.KM.Paparan tersebut kemungkinan berfokus pada hasil audit, temuan, serta rekomendasi untuk langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan stunting di Kabupaten Bangka Selatan.

Diseminasi Audit Kasus Stunting yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan adalah langkah penting dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Dengan mengidentifikasi faktor risiko dan memberikan rekomendasi yang tepat, diharapkan masalah stunting di wilayah ini dapat teratasi secara efektif.