SUARABAHANA.COM — Kabupaten Bangka Selatan kini telah memiliki akses yang lebih mudah dalam penyelesaian masalah hukum dan perkara agama dengan dibukanya Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B.

Bertempat di Eks Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Gunung Namak Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, kantor ini secara resmi membuka layanan dan melaksanakan sidang perdana, Kamis 25 Januari 2024.

1afade0394c2f615b0fba0143fd48620df73ab5b06dbf8d58bb54d97df522715.0

Acara pembukaan yang berlangsung meriah tersebut dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, S.T., M.M., yang mewakili Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP, bersama dengan Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B, Alfi Zuhri, S.Ag., beserta jajarannya.

Menyambut kehadiran kantor tersebut, Hefi Nuranda menyatakan apresiasi atas upaya pemerintah dalam mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Keberadaan Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B diharapkan dapat mengurangi beban waktu dan biaya yang biasa dikeluarkan masyarakat dalam menyelesaikan perkara hukum di Sungailiat.

“Kami mengimbau agar masyarakat memanfaatkan layanan Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B yang akan beroperasi setiap dua minggu sekali, tepatnya pada hari Kamis,” ujar Hefi.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B, Alfi Zuhri, menyambut antusiasme masyarakat terhadap kehadiran kantor pengadilan tersebut. Dia mengungkapkan bahwa sidang perdana pada tanggal 25 Januari 2024 telah berjalan lancar dengan partisipasi masyarakat yang cukup tinggi.

“Dalam sidang perdana tersebut, terdapat enam perkara yang diproses, termasuk pendaftaran perceraian, pengajuan Isbat nikah, mediasi, dan konsultasi hukum. Semua proses layanan berjalan dengan baik dan telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” terangnya.

Alfi Zuhri juga mengumumkan jadwal berikutnya, bahwa Kantor Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B akan kembali beroperasi untuk melaksanakan sidang dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pada tanggal 15 Februari 2024, karena adanya libur pada tanggal 8 Februari 2024.

Dengan demikian, keberadaan Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B di Bangka Selatan diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum dan perkara agama.

Masyarakat Bangka Selatan diajak untuk aktif dalam memanfaatkan layanan yang disediakan oleh kantor pengadilan ini untuk kepentingan hukum dan keadilan di daerah mereka.

Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B hadir sebagai bukti komitmen pemerintah untuk memberikan akses yang lebih inklusif dalam penegakan hukum dan penyelesaian perkara agama bagi masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan. Semoga keberadaan kantor ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Bangka Selatan.