Calon Pimpinan BAZNAS Bangka Selatan Dibuka, Ini 3 Tahap Seleksinya
- Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Bangka Selatan masa jabatan 2026–2031 dibuka sejak 29 September hingga 4 November 2026, pukul 09.00–15.00 WIB pada setiap hari kerja.
- Seleksi terdiri atas tiga tahap, yakni administrasi, kompetensi dasar, dan wawancara. Berkas dibuat tiga rangkap dan disampaikan langsung ke Bagian Kesra Setda Bangka Selatan di Gunung Namak, Toboali.
- Seleksi tidak dipungut biaya. Hasil wawancara ditetapkan dan diumumkan pada 11 November 2026, lalu dimintakan pertimbangan BAZNAS RI sebelum ditetapkan lima calon pimpinan.
SUARABAHANA.COM – Tim Seleksi resmi membuka pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bangka Selatan masa jabatan 2026–2031 mulai 29 September hingga 4 November 2026, dengan tiga tahap seleksi.
Pendaftaran diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 001/TIMSEL/IX/2026. Tim Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan. Pendaftaran dibuka pukul 09.00 hingga 15.00 WIB setiap hari kerja, kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur pemerintah.
Syarat Calon Pimpinan BAZNAS Bangka Selatan
Persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia, memiliki KTP dan berdomisili di Kabupaten Bangka Selatan, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, serta berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Calon berusia paling sedikit 40 tahun saat mendaftar, sehat jasmani dan rohani, bukan anggota partai politik, tidak terlibat politik praktis, berkompeten di bidang pengelolaan zakat, serta tidak pernah dihukum karena kejahatan yang diancam pidana penjara paling singkat lima tahun.
Calon juga bersedia bekerja penuh waktu, tidak menduduki jabatan di pemerintahan maupun BUMN/BUMD selama masa keanggotaan jika terpilih, memiliki visi, misi, dan program kerja, serta tidak merangkap sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lainnya.
Calon berasal dari unsur masyarakat, yakni tenaga profesional, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Calon PNS wajib diberhentikan sementara. Calon belum pernah menjabat dua periode dan bukan berasal dari unsur tim pelaksana atau sekretariat seleksi.
Dokumen Administrasi Pendaftaran
Calon wajib menyiapkan surat permohonan menjadi calon pimpinan BAZNAS Bangka Selatan masa jabatan 2026–2031, fotokopi KTP, surat keterangan domisili, fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah.
Peserta juga melampirkan surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional setempat, surat pernyataan bukan anggota partai politik, tidak pernah dihukum karena tindak pidana tertentu, bersedia bekerja penuh waktu, serta dokumen lain sesuai ketentuan.
Tiga Tahapan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS
Seleksi terdiri atas tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi wawancara. Jadwalnya sebagai berikut:
- Seleksi administrasi: 29 September–4 November 2026
- Pengumuman hasil administrasi: 5 November 2026
- Seleksi kompetensi: 9 November 2026
- Seleksi wawancara: 10 November 2026
- Penetapan dan pengumuman hasil wawancara: 11 November 2026
Berkas dibuat tiga rangkap, terdiri atas satu rangkap asli bermaterai dan dua rangkap fotokopi, disusun dalam map, lalu disampaikan langsung ke Sekretariat Kegiatan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026.
Pendaftaran disampaikan ke Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Kantor Bupati Bangka Selatan, Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab Bangka Selatan, Gunung Namak–Toboali.
Persyaratan administrasi juga dapat diunggah secara daring melalui laman Pemkab Bangka Selatan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari Sekretaris Tim Sekretariat Seleksi, Dody Setiawan, S.IP, melalui nomor 081367407075.
Seleksi Tidak Dipungut Biaya
Tim Seleksi menegaskan peserta tidak dipungut biaya selama proses seleksi. Panitia juga tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan peserta selama mengikuti seleksi.
Peserta yang lulus seleksi administrasi ditetapkan dalam Berita Acara Hasil Seleksi (BAHS) dan diumumkan melalui media lokal, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat menyampaikan masukan resmi kepada tim sekretariat. Peserta tersebut berhak mengikuti seleksi kompetensi.
Peserta yang lulus seleksi kompetensi dan wawancara ditetapkan dalam BAHS, diumumkan melalui media lokal, dan dilaporkan kepada Bupati Bangka Selatan untuk dimintakan pertimbangan kepada BAZNAS RI.
BAZNAS RI kemudian melakukan verifikasi administrasi dan faktual berupa investigasi dan wawancara setelah dokumen dinyatakan lengkap, sebelum ditetapkan lima orang calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan.
Tim Seleksi menyampaikan berkas lamaran tidak dikembalikan apabila peserta tidak lulus. Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.










