Tambang Ilegal di Air Mawar Rusak Aset Pemkot Pangkalpinang Dirazia Satpol PP
SUARABAHANA.COM — Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang melakukan razia di wilayah Air Mawar, tepatnya di BBIL, untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, Kamis (1/2/2024).
Meskipun tidak menemukan aktivitas langsung, tim berhasil mengungkap peralatan tambang yang ditinggalkan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Pangkalpinang, Abang Riesvi Prianda Hutama, menyatakan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan karena wilayah tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Saat mendatangi lokasi, kita tidak menemukan mesin ataupun aktivitas pertambangan. Hanya peralatan seperti sakan, pipa spiral, maupun gabang yang kita temukan,” ungkap Riesvi.
Meskipun tidak adanya aktivitas tambang saat ini, Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan penertiban sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2019 dan Perda Tata Ruang Kota Pangkalpinang.

Riesvi menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku jika ada yang tertangkap melakukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.
Sanksi lanjut akan diserahkan kepada APH untuk penegakan Undang-Undang Minerba.
Tinggalkan Balasan