SUARABAHANA.COM — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bangka Selatan (Basel) akan mengawal kasus dugaan perusakan aset negara di Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Airgegas (SMPN 5 Airgegas) yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Ketua IJTI Korda Bangka Selatan Wiwin Suseno dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/3/2024).

Menurut Wiwin, aksi dugaan perusakan plafon ruang kelas di SMPN 5 Airgegas seperti yang disampaikan oleh Anggota DPRD Bangka Selatan Samson Asrimono dibeberapa media online tidak bisa didiamkan.

Compress 20240330 200203 3101 1
Foto ilustrasi. Suasana pelantikan pengurus IJTI Korda Bangka Selatan beberapa waktu lalu di Gedung Serba Guna Pemkab Bangka Selatan.

“Kalau benar-benar terjadi dan diduga dilakukan oleh orang dalam sekolah tersebut, ini terlalu naif dan tidak bisa didiamkan karena ini aset negara dibidang pendidikan yang harus dijaga bersama oleh semua pihak terlebih oleh pihak sekolah itu sendiri,” katanya.

Dirinya meminta pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, Komite sekolah dan Aparat Penegak hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan pengrusakan tersebut.

“Kita ingin tahu, apa sebenarnya yang terjadi. Kalau ada indikasi hanya ingin mendapatkan anggaran rehab dengan cara merusak agar seolah-olah kelihatan sudah rusak dan layak diperbaiki, itu artinya pihak yang diduga melakukan pengrusakan sudah tidak waras.

karena masih banyak sekolah yang benar-benar sudah rusak tanpa direkayasa yang membutuhkan perbaikan. Makanya pihak-pihak terkait harus menyelidiki dan menyampaikan ke publik apa yang terjadi,” ucapnya.

IJTI Korda Bangka Selatan, kata dia, akan mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan di Bangka Selatan.

“Kami yang tergabung dalam IJTI Korda Bangka Selatan punya tanggung jawab moral untuk mengawal kasus sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan.

Kalau dari beberapa pemberitaan teman-teman, barang bukti foto, saksi pelaku, dan otaknya kan sudah jelas, jadi tidak ada alasan kasus ini dibiarkan selesai begitu saja karena jika terbukti ini sangat mencoreng dunia pendidikan kita,” tegas Wiwin.

Sementara itu, Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho mengatakan, pihak kepolisian melalui Polsek Airgegas akan mengecek ke lokasi dugaan pengrusakan di SMPN 5 Airgegas.

Namun, kata dia, hingga saat ini belum ada laporan terkait perusakan aset negara di sekolah tersebut.

“Akan dicek ke lokasi oleh Polsek, tetapi sejauh ini belum ada laporan mengenai dugaan adanya fasilitas belajar mengajar yang rusak ataupun dirusak,” katanya.