SUARABAHANA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan menggelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor pada Rabu, 12 Februari 2024, pukul 08.00 WIB hingga selesai di Mako Polres Bangka Selatan.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menanggulangi aktivitas geng motor yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan menggelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor pada Rabu, 12 Februari 2024. Sumber foto: Humas Polres Bangka Selatan.
Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan menggelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor pada Rabu, 12 Februari 2024. Sumber foto: Humas Polres Bangka Selatan.

Dalam amanatnya, Kapolres Bangka Selatan menyatakan bahwa munculnya kembali geng motor di wilayahnya menjadi perhatian serius.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar, untuk tidak terlibat dalam aktivitas geng motor yang berpotensi menimbulkan tindak kriminal bahkan hingga hilangnya nyawa,” tegas AKBP Trihanto Nugroho.

Kapolres juga menekankan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menghilangkan keberadaan geng motor di Bangka Selatan,” ujarnya.

Sebanyak 24 perwakilan dari berbagai geng motor hadir dalam acara tersebut. Beberapa di antaranya adalah Selatan Pride Rias, Tagana 23, Vaskal, Asyoboy, Kelelawar, Broker, Hantu Selatan, PBK, dan Pemberontakan.

Mereka secara simbolis menyerahkan bendera kelompoknya untuk dimusnahkan sebagai tanda pembubaran geng motor.