SUARABAHANA.COM — Sebagai wujud komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, PT Timah, anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, terus melaksanakan program reklamasi untuk memulihkan lahan bekas tambang.

Dalam kurun waktu 2020-2024, perusahaan telah berhasil mereklamasi 1.565,30 hektar lahan yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, dan IUP Lintas Kabupaten.

PT Timah, anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, terus melaksanakan program reklamasi untuk memulihkan lahan bekas tambang. Foto: timah.com.
PT Timah, anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, terus melaksanakan program reklamasi untuk memulihkan lahan bekas tambang. Foto: timah.com.

Program reklamasi PT Timah tidak hanya bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekosistem, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Melalui pendekatan berbasis ekologi dan sosial, perusahaan memastikan bahwa lahan yang direklamasi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh lingkungan dan masyarakat.

PT Timah melaksanakan reklamasi secara terstruktur, dimulai dari perencanaan, survei lokasi, sosialisasi, penataan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga penilaian keberhasilan. Beberapa kegiatan utama yang dilakukan meliputi:

1. Revegetasi: Menanam tanaman cepat tumbuh (fast growing) seperti akasia, sengon, cemara laut, dan ketapang.

2. Tanaman Produktif: Menanam tanaman bernilai ekonomi seperti kelapa sawit, karet, dan buah-buahan.

3. Tanaman Lokal: Memperkenalkan kembali spesies lokal seperti jambu mete, pelawan, seruk/puspa, dan gelam untuk menjaga keanekaragaman hayati.

4. Reklamasi Multifungsi: Menyesuaikan reklamasi dengan kebutuhan pemangku kepentingan, seperti pembangunan tempat wisata, pemakaman umum, dan sirkuit motorcross.

Selain penanaman pohon, PT Timah juga melakukan rehabilitasi ekosistem, termasuk pemulihan habitat alami untuk satwa liar yang dilindungi. Salah satu contohnya adalah program di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang yang dilaksanakan bekerja sama dengan ALOBI (Aliansi Lestari Orangutan dan Biodiversitas Indonesia).

Program reklamasi PT Timah juga melibatkan masyarakat sekitar melalui pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan. Di Kampoeng Reklamasi Selinsing, perusahaan berkolaborasi dengan BUMDes Selinsing untuk mengembangkan agroforestri dan ekowisata, yang memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

Baca juga:  Usai Upacara dan Rapat Paripurna, Bupati Basel Kunjungi Warga Desa Gadung

Untuk memastikan keberhasilan program reklamasi, PT Timah diawasi langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Anggi Siahaan, Departement Head Corporate Communication PT Timah, reklamasi tidak hanya tentang mengembalikan lahan ke kondisi semula, tetapi juga menciptakan nilai baru bagi lingkungan dan masyarakat.

“Kami melaksanakan reklamasi dengan pendekatan ekologi sosial karena kami percaya bahwa reklamasi harus memberikan manfaat berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat,” jelas Anggi.

Sumber: timah.com