ASN Bangka Selatan Menjerit, THR Belum Cair di H-5 Lebaran 2025
SUARABAHANA.COM — Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) hingga 5 hari menjelang Lebaran Idul Fitri tahun 2025 belum juga cair. Hal ini membuat kalangan ASN di daerah itu menjerit.
ASN guru di Kabupaten Bangka Selatan, yang tidak ingin namanya terpublikasi mengaku belum menerima THR hingga saat ini. Menurut dia, dirinya dan keluarga tidak lebaran tahun ini.

“Belum ada pak, kami tidak lebaran pak, repot jadinya” katanya, Selasa (25/3/2025).
Sementara satu ASN lainnya yang bertugas di salah satu kantor dinas di Kabupaten Bangka Selatan juga mengaku belum menerima THR yang wajib dibayarkan oleh pemerintah daerah setempat. “Belum ada pak, kacau lebaran tahun ini,” katanya, Selasa (25/3/2025) malam.
Berdasarkan investigasi di lapangan, Pemkab Bangka Selatan saat ini sedang menghadapi “krisis keuangan”. Hal ini diduga telah berlangsung sejak akhir tahun 2024 lalu. Informasi yang dihimpun, pencairan THR tahun ini juga tanpa pencairan tunjangan alias TPP.
Penyebab masalah keuangan ini terjadi karena realisasi target pendapatan dari pemerintah pusat yang tidak sesuai dengan proyeksi pendapatan. Salah satu masalah juga, adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 yang jeblok.
Tak hanya itu, perencanaan pembangunan strategis di daerah ini juga perlu dipertanyakan. Pertanyaan besar saat ini adalah, kenapa Cash Flow keuangan Pemkab Bangka Selatan belum juga stabil hingga saat ini. Bahkan hutang terhadap pihak ketiga ditengarai masih lumayan nilainya.
Sekedar informasi, Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.
Kebijakan ini menyasar 9,4 juta penerima, termasuk aparatur negara di pusat dan daerah, pensiunan, serta penerima tunjangan, untuk mendukung peningkatan daya beli masyarakat selama momen penting keagamaan dan pendidikan.
Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Presiden menjelaskan bahwa THR dialokasikan untuk menyambut Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025, dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui stimulasi konsumsi rumah tangga. Sementara itu, Gaji ke-13 dirancang khusus untuk membantu kebutuhan pendidikan anak-anak aparatur negara pada tahun ajaran baru.
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pusat, TNI/Polri, dan hakim, THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Untuk ASN di daerah, besaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Adapun pensiunan akan menerima THR senilai uang pensiun bulanan mereka.
Presiden menegaskan, THR akan dicairkan mulai 17 Maret 2025, dua minggu sebelum Idulfitri, sedangkan Gaji ke-13 akan diberikan pada Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran sekolah. “Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi, terutama di bulan Ramadan dan masa mudik Lebaran, di mana konsumsi dan mobilitas masyarakat meningkat signifikan,” ujar Prabowo.
Presiden juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh aparatur negara, termasuk TNI, Polri, dan hakim, atas dedikasi mereka dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik. “Terima kasih kepada para pahlawan di garda terdepan yang terus bekerja keras untuk bangsa,” tambahnya.