SUARABAHANA.COM — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mempercepat penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari permintaan data rekening gaji guru ASN Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri.

Keterangan foto: ilustrasi guru ASN daerah. Kredit foto: lintasnasional.com.
Keterangan foto: ilustrasi guru ASN daerah. Kredit foto: lintasnasional.com.

Untuk memastikan kelancaran dan ketepatan penyaluran tunjangan (Tunjangan Profesi Guru/TPG, Tunjangan Khusus Guru/TKG, dan Dana Tambahan Penghasilan), Kemendikdasmen meminta bantuan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi / Kabupaten / Kota di Indonesia untuk menginformasikan kepada guru-guru calon penerima tunjangan agar segera melakukan verifikasi data rekening.

Verifikasi data rekening dapat dilakukan melalui laman resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Guru-guru diminta untuk mengikuti langkah-langkah yang terlampir dalam surat edaran tersebut.

Sekretaris Kemendikdasmen, Temu Ismail, dalam surat edaran bernomor 0733/B1/GT.01.22/2025 ini menekankan pentingnya pemutakhiran data guru penerima tunjangan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik dari seluruh pihak terkait.

Surat edaran ini ditembuskan kepada Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, serta Kepala BBGP/BGP seluruh Indonesia.

“Kemendikdasmen mengimbau agar guru-guru segera melakukan verifikasi data rekening untuk memastikan tunjangan dapat disalurkan dengan tepat dan lancar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” ujar Temu dalam surat tersebut, Selasa (4/3/2025).

Menurut Temu, jika ditemukan kesalahan atau perlu perbaikan informasi rekening, admin SIMBar / SIMTun di Dinas Pendidikan setempat harus memfasilitasi perbaikan data melalui aplikasi SIMTun.