SUARABAHANA.COM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Bangka Selatan akan memetakan kembali kegiatan-kegiatan yang akan diutamakan pada pagu perubahan OPD tahun 2025 imbas efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dindikbud Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, menjawab pertanyaan wartawan soal kinerja tahun 2025 akibat efisiensi anggaran. “Betul, tepatnya Rp 2.279.190.587,35 sebagai bentuk efisiensi daerah,” ujar Elfan di Toboali, Jumat (7/3/2025) pagi.

Keterangan foto: Kepala Dindikbud Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi. Sumber foto: istimewa.
Keterangan foto: Kepala Dindikbud Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi. Sumber foto: istimewa.

Menurut Elfan, pada prinsipnya pihaknya tidak mempermasalahkan terjadi pengurangan pagu anggaran OPD 2025 akibat kebijakan efisiensi oleh pemerintah pusat. Yang terpenting, sebut Elfan, amanat Undang-undang bahwa Pemda dapat mengalokasikan 20% anggaran Bidang Pendidikan sudah tercapai.

“Dan ini (efisiensi, red) memang terjadi di semua OPD, namun dengan kebijakan efisiensi ini, kita harus meranking kembali, melakukan pemetaan kembali kegiatan mana yang akan kita utamakan, kita berupaya bentuk pelayanan kita kepada Satuan Pendidikan, Siswa, Guru dan masyarakat tetap jalan semaksimal mungkin,” ungkap Elfan Rulyadi.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Sekretariat Daerah mengeluarkan surat resmi terkait penyesuaian pagu anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2025.

Kebijakan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tertanggal 23 Februari 2025.

Berdasarkan Surat Dinas nomor : 900/13/BAKUDA/SETDA/2025 tanggal 4 Maret 2025, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan pembahasan dan penetapan pagu hasil efisiensi anggaran.

Seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bangka Selatan diminta segera menginput pagu tersebut ke aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPD RI) mulai 4 hingga 11 Maret 2025. Penyesuaian ini bertujuan mengoptimalkan efisiensi belanja daerah sesuai arahan pemerintah pusat.

Baca juga:  Dorong UMKM dan Pariwisata, PT Timah Hadirkan Sentra UMKM di Sungailiat

Berdasarkan data Pagu Perubahan OPD tahun anggaran 2025, Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah mendapat porsi pemangkasan paling besar. Untuk Sekretariat DPRD, dari pagu awal sekitar Rp 54 Miliar dipangkas sekitar Rp 16,1 Miliar menjadi sekitar Rp 37,8 Miliar.

Sedangkan pada Sekretariat Daerah, dari pagu awal anggaran sekitar Rp 33,9 Miliar dipangkas sekitar Rp 10,5 Miliar menjadi sekitar Rp 23,48 Miliar. Sementara pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari pagu awal sekitar Rp 50,7 Miliar dipangkas sekitar Rp 6,8 Miliar menjadi sekitar Rp 43,8 Miliar.

Untuk Dindikbud Bangka Selatan, terjadi pengurangan sekitar Rp 2,2 Milyar. Pagu awal Dindikbud pada anggaran 2025 sebesar Rp 280,2 Miliar. Sehingga pagu anggaran 2025 usai pengurangan menjadi Rp 277,9 Miliar.