Tim gabungan dari Polairud Polres Basel, Dit Polairud Polda Babel, AL Sadai, dan TNI AD kemudian mengevakuasi menggunakan speed milik Edi. Jenazah kemudian dibawa ke Pelabuhan Sadai dan diteruskan ke RSUD di Desa Gadung untuk visum.

Zainal Abidin, warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, dikenal sebagai nelayan yang rutin melaut sejak subuh dengan perahu kecil bermesin tempel. Menurut keterangan anaknya, Yoni, korban biasanya pulang pukul 08.00 WIB. Namun, pada hari kejadian, Zainal tak kunjung kembali.

“Ayah tidak punya riwayat penyakit serius. Beliau selalu melaut sendirian tanpa teman,” ujar Yoni. Diduga, korban mengalami kecelakaan saat mencari ikan.

Pemeriksaan forensik oleh tim medis di RSUD di Desa Gadung menyimpulkan kematian korban murni akibat tenggelam tanpa tanda kekerasan fisik.

Iptu Mulia Renaldi juga menyatakan belum ada indikasi tindak kejahatan dalam kasus ini. Hasil visum menguatkan bahwa korban meninggal karena faktor alamiah saat bekerja.