Data Belum Sinkron Hambat Proses Klaim BPJS Ketenagakerjaan PPPK
SUARABAHANA.COM — Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan masih mengalami kendala dalam proses klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Masalah ini diduga kuat lantaran ketidaksesuaian data pribadi, seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tanggal lahir, antara dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Peserta.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, menjawab konfirmasi wartawan di Toboali, Kamis (15/5/2025).
Ia membenarkan bahwa sejumlah PPPK yang telah resmi dilantik ada yang mengalami penundaan dalam proses penonaktifan kartu peserta lantaran data yang tidak sinkron dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang saya tahu dari rekan-rekan PPPK yang sudah dilantik dan dari kemarin saya tandatangani, bukan belum dinonaktifkan, cuma ada perbedaan data di BPJS Ketenagakerjaan dengan data NIK mereka.
Sehingga belum bisa dinonaktifkan BPJS-nya. Kini sudah berangsur diurus oleh yang bersangkutan terkait data tersebut, dan saya memang sebagai yang mengetahui,” jelas Elfan.
Elfan juga menyampaikan bahwa proses pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan saat ini sedang berlangsung. Setiap pegawai PPPK diminta untuk secara mandiri mengurus pengajuan tersebut agar tidak terjadi keterlambatan lebih lanjut.
Menurut data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, jumlah pegawai PPPK yang baru dilantik dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meliputi:
– 18 pegawai PPPK untuk jabatan kantor,
– 47 pegawai PPPK guru, dan
– 185 pegawai PPPK teknis sekolah.
Selain di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kasus serupa juga ada yang dialami oleh PPPK pada dinas lainnya yang belum lama ini dilantik. Total PPPK yang dilantik pada Senin 28 April 2025 itu sebanyak 808 orang.
