SUARABAHANA.COM — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung atas komitmen serius dalam memperbaiki tata kelola layanan pengelolaan sampah rumah tangga secara berkelanjutan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, bersama tim, menggelar diskusi terfokus dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan pada Rabu (25/6/2025). Pertemuan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, di Toboali.

Kredit foto: istimewa/Ombudsman Babel.
Kredit foto: istimewa/Ombudsman Babel.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kajian sistemik Ombudsman mengenai “Tata Kelola Sampah Rumah Tangga Berkelanjutan di Kabupaten Bangka Selatan”.

Diskusi tersebut menyoroti pentingnya arah kebijakan pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan pengelolaan sampah yang selama ini dinilai kompleks dan membutuhkan pendekatan lintas sektor. Ombudsman Babel menekankan perlunya penguatan dalam berbagai aspek, termasuk regulasi, kelembagaan, sumber daya, serta partisipasi publik.

Baca juga:  Polda NTB Bebaskan Kabag Kesra Bangka Selatan Haji Ari Dinata

“Permasalahan tata kelola sampah sangat kompleks. Kami memandang kebijakan pemerintah daerah menjadi hal krusial. Kajian ini diharapkan dapat menjadi masukan penting untuk membentuk kebijakan pengelolaan sampah yang lebih baik di Kabupaten Bangka Selatan,” kata Shulby Yozar dalam siaran pers, Rabu (25/6/2025).

Kredit foto: istimewa/Ombudsman Babel.
Kredit foto: istimewa/Ombudsman Babel.

Dalam pertemuan tersebut, tim Ombudsman juga meninjau sejauh mana langkah strategis dan operasional telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup. Fokus perhatian tertuju pada penguatan organisasi pengelola sampah, alokasi anggaran, edukasi masyarakat, dan inovasi pengurangan sampah dari sumber.

Wakil Bupati Debby Vita Dewi menyambut baik kajian yang dilakukan Ombudsman dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk berbenah dalam hal pengelolaan sampah. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah memerlukan pendekatan sistemik dan kolaboratif.

Baca juga:  Penambang Timah Dikabarkan Hilang di Sungai Manggar Beltim

“Kami serius dan mendukung penuh kajian tata kelola sampah yang dilakukan oleh Ombudsman Babel. Dinas Lingkungan Hidup tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergi antarinstansi, keterlibatan stakeholder, dan yang paling penting adalah peran serta masyarakat,” ujar Debby.

Debby menambahkan bahwa Pemkab Bangka Selatan telah merumuskan beberapa langkah strategis, termasuk penguatan regulasi daerah, penyusunan peta jalan pengelolaan sampah, dan peningkatan partisipasi publik melalui edukasi dan kampanye kesadaran lingkungan.

Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam pengurangan sampah, baik melalui pemilahan di rumah, daur ulang, maupun pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. “Perubahan perilaku masyarakat akan sangat menentukan keberhasilan sistem pengelolaan sampah kita,” tambahnya.

Baca juga:  Jelang Kedatangan Moeldoko, Walikota Pangkalpinang Pimpin Rapat Persiapan

Diskusi ini menjadi bagian dari pendekatan pencegahan maladministrasi yang dilakukan Ombudsman Babel di sektor pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dengan kajian sistemik ini, diharapkan tercipta kerangka kebijakan yang lebih baik, efisien, dan responsif terhadap tantangan pengelolaan sampah di tingkat daerah.