SUARABAHANA.COM — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan menghibahkan lahan seluas lima hektare untuk mendukung pengembangan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan memperkuat ketahanan hayati sekaligus memperlancar arus perdagangan komoditas ekspor dan impor.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan hal tersebut usai melakukan audiensi dengan Kepala Badan Karantina Indonesia (Kabarantin), Sahat Manaor Panggabean, pada Jumat (8/8/2025) di Kantor Balai Karantina Babel, Pangkalpinang.

Kredit foto: Saktio/Deo.
Kredit foto: Saktio/Deo.

“Gedung yang ada sekarang belum memadai. Karena itu, Pemprov Babel akan menghibahkan tanah lima hektare untuk pembangunan laboratorium dan sarana pendukung lainnya. Ini penting agar tugas karantina dalam menjaga komoditas ekspor-impor bisa lebih maksimal,” tegas Hidayat.

Hidayat menegaskan, hibah tersebut merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap lembaga karantina yang memegang peran penting dalam menjaga kualitas dan keamanan komoditas, baik yang masuk maupun keluar dari Bangka Belitung. Menurutnya, penguatan fasilitas karantina akan berdampak langsung pada perlindungan sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan dari ancaman penyakit dan hama.

“Dengan fasilitas yang lebih lengkap, proses pengawasan dan pemeriksaan akan lebih efektif, sehingga dapat menghindari potensi kerugian ekonomi akibat masuknya organisme pengganggu,” ujarnya.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean, menyambut positif rencana hibah lahan tersebut. Ia menilai, keberadaan fasilitas karantina yang memadai menjadi kebutuhan mendesak bagi provinsi kepulauan seperti Babel, yang memiliki arus keluar masuk komoditas cukup tinggi.

“Saya melihat dua pulau ini (Bangka dan Belitung) sangat rawan kalau tidak dijaga. Itu tugas kami untuk memastikan bahwa komoditas yang masuk ke Bangka dan Belitung bebas dari penyakit. Itu saya pastikan dilaksanakan dengan maksimal,” kata Sahat.

Menurutnya, lahan hibah dari Pemprov Babel akan dimanfaatkan untuk membangun pusat karantina terpadu yang dilengkapi instalasi modern, laboratorium, dan fasilitas pelayanan satu pintu. Keberadaan pusat ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dan ketepatan pelayanan, mulai dari pemeriksaan hingga penerbitan sertifikat karantina.

Dengan adanya fasilitas karantina terpadu, proses pemeriksaan dan sertifikasi komoditas akan dilakukan di satu lokasi terintegrasi. Hal ini diharapkan mampu memangkas waktu layanan, mempercepat arus distribusi barang, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Sahat menambahkan, sebagai provinsi yang memiliki potensi ekspor di sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan, Babel memerlukan pengawasan ketat untuk mencegah masuknya penyakit hewan menular atau organisme pengganggu tumbuhan dari luar daerah maupun luar negeri.

“Babel ini menarik, sehingga perlu ada treatment khusus. Lahan yang dihibahkan akan kami maksimalkan. Nanti akan ada karantina terpadu, semua kita bereskan di situ. Termasuk pemeriksaan dan pengeluaran sertifikat karantina, jadi satu pintu selesai di situ. Ini akan bermuara pada percepatan layanan,” jelasnya.