Ringkasan Berita:

  • Wakil Bupati Bangka Selatan menghadiri paripurna keputusan Raperda APBD Perubahan 2025 dan pencegahan permukiman kumuh di Ruang Paripurna Junjung Besaoh.
  • Paripurna menetapkan indikator makro pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi 3,50%, penurunan kemiskinan 3,25%, dan pengangguran 4,60% untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  • Raperda juga diarahkan mencegah munculnya kawasan kumuh baru serta meningkatkan kualitas perumahan agar lebih sehat, aman, dan teratur.

SUARABAHANA.COM — Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting yang digelar di Ruang Paripurna Junjung Besaoh, Jumat (12/9/2025). Sidang tersebut menjadi momentum penegasan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan anggaran perubahan sekaligus mengendalikan pertumbuhan permukiman kumuh.

Pada kesempatan itu, DPRD Bangka Selatan bersama pemerintah daerah menyetujui Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 serta Raperda mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan serta permukiman kumuh. Persetujuan tersebut disampaikan setelah seluruh tahapan pembahasan rampung dilakukan oleh kedua lembaga.

Kredit foto: Pemkab Bangka Selatan.
Kredit foto: Pemkab Bangka Selatan.

Wakil Bupati Debby menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangka Selatan atas komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. Menurutnya, terselesaikannya pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025 mencerminkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa agenda paripurna tersebut diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Bangka Selatan. Pemerintah daerah, kata Wabup, menyusun kebijakan anggaran dengan mempertimbangkan analisis ekonomi, proyeksi pendapatan, serta kebutuhan belanja strategis yang berorientasi pada urgensi pembangunan tahun 2025.

Wabup Debby memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan yang telah disepakati dan diharapkan dapat dicapai melalui implementasi APBD Perubahan. Indikator tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 3,50%, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,25%, tingkat pengangguran terbuka 4,60%, inflasi 2,85%, serta indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 70,25%. Ia menilai pencapaian indikator tersebut akan berkontribusi langsung pada peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.

Selain membahas APBD Perubahan, paripurna juga fokus pada penyusunan Raperda terkait pencegahan kawasan kumuh. Regulasi tersebut disusun sebagai langkah antisipatif agar tidak muncul kawasan perumahan kumuh baru sekaligus meningkatkan kualitas permukiman yang ada. Pemerintah menekankan pentingnya pembentukan kawasan perumahan yang sehat, aman, serasi, dan teratur demi menjaga kualitas hidup masyarakat.

Wabup Debby menegaskan bahwa kebijakan pencegahan permukiman kumuh merupakan bagian dari strategi pembangunan jangka panjang Kabupaten Bangka Selatan. Selain mendorong penyediaan infrastruktur dasar, pemerintah juga memastikan tata ruang dan pengembangan wilayah berjalan sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan konflik pemanfaatan lahan maupun ketimpangan layanan publik.

Dengan disetujuinya dua Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif. Pemanfaatan anggaran perubahan diharapkan mampu mempercepat realisasi sasaran prioritas seperti pengurangan kemiskinan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan pembangunan berkelanjutan. Sementara itu, regulasi pencegahan permukiman kumuh akan menjadi landasan hukum dalam meningkatkan kualitas lingkungan perumahan secara terarah dan berkelanjutan.

Paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara pimpinan DPRD dan Wakil Bupati sebagai perwakilan pemerintah daerah. Keputusan tersebut menandai langkah lanjut Pemkab Bangka Selatan dalam mengimplementasikan APBD Perubahan serta kebijakan penanganan permukiman untuk tahun 2025. Dengan adanya regulasi yang lebih kuat, pemerintah optimistis dapat memperkuat fondasi pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.