Ringkasan Berita:

  • Dinas PUPR Bangka Selatan (Basel) menelusuri hulu Sungai Pumpung untuk mencari sumber kekeruhan air yang mengganggu irigasi sawah, diduga akibat aktivitas tambang ilegal.
  • GP3A Junjung Besaoh melaporkan kerusakan padi akibat air asin dari luapan sungai dan mendesak peninggian tanggul serta penanganan kualitas air irigasi.
  • Petani di Desa Rias terancam gagal panen akibat air asin dan air keruh, meminta pemerintah bergerak cepat menangani dampak pasang laut dan tambang ilegal.

SUARABAHANA.COM — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Selatan menurunkan tim untuk melakukan penelusuran aliran dari hilir ke hulu Sungai Pumpung Desa Rias Toboali, pada Kamis (27/11).

Langkah itu dilakukan guna memastikan sumber kekeruhan air yang belakangan dikeluhkan petani di Desa Rias, Kecamatan Toboali. Penelusuran dipimpin langsung Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Bangka Selatan, Andri, ST, dengan melibatkan anggota Satpol PP, dan Ketua GP3A Tahang, HS.

Kondisi air yang dikeluhkan sejumlah petani di Desa Rias Toboali.
Kondisi air yang dikeluhkan sejumlah petani di Desa Rias Toboali.

Menurut Andri, tim bergerak dari hilir ke arah hulu Sungai Pumpung menuju titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal. Jarak titik tersebut diperkirakan sekitar empat kilometer dari hulu sungai. Kondisi air yang agak keruh dan pekat mendorong tim mengambil sampel untuk dilakukan pengujian laboratorium.

“Sampel itu akan dibawa ke laboratorium untuk diuji, termasuk pemeriksaan tingkat pH dan parameter kualitas air lainnya. Untuk hasil lengkap, baiknya dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Bangka Selatan,” kata Andri di Toboali.

Ia menegaskan, hasil uji laboratorium nantinya menjadi dasar penanganan lanjutan, terutama jika kekeruhan terbukti berasal dari aktivitas penambangan ilegal. Kualitas air bendungan dan saluran irigasi sangat bergantung pada kondisi hulu sungai.

 

Sebelumnya, petani di Desa Rias melaporkan dua persoalan sekaligus: kekeruhan air irigasi dan masuknya air laut ke lahan sawah. Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Junjung Besaoh menyampaikan laporan resmi kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui surat bernomor 05/GP3A.JB/XI/2025 tertanggal 10 November 2025.

Dalam laporan itu disebutkan, luapan air asin terjadi ketika pasang tinggi menyebabkan permukaan air laut naik dan masuk melalui muara Sungai Pumpung dan Sungai Jangkang. Kedua sungai tersebut sebelumnya telah dinormalisasi, namun kondisi tanggul yang masih rendah membuat air melimpas ke pematang sawah dan mengalir ke petak tersier sebagai jalur irigasi utama.

Air asin yang meresap ke lahan pertanian itu berdampak langsung pada tanaman padi yang sedang memasuki fase produktif. Setidaknya lima kelompok tani terdampak, yaitu Sinar Bone, Setia Kawan, Mekar Berembang, Cahaya Timur, dan Harapan Sentosa.

Ketua GP3A Junjung Besaoh, Tahang HS, menyebut bahwa rendahnya tanggul merupakan penyebab utama luapan air laut yang merusak tanaman padi. Ia berharap pemerintah segera melakukan peninggian dan penimbunan tanggul di sepanjang aliran Sungai Pumpung dan Sungai Jangkang.

“Tanpa penanganan struktural, petani akan menghadapi ancaman serupa setiap kali pasang tinggi,” ujarnya.

Selain itu, aktivitas penambangan ilegal di hulu sungai juga dinilai memperparah kualitas air irigasi. Air yang keruh pekat kecokelatan dan diduga mengandung material tambang dikhawatirkan mengubah tingkat pH dan merusak struktur tanah. Kondisi tersebut dapat mengganggu perakaran dan menurunkan produktivitas lahan.

GP3A menilai persoalan air asin dan air keruh ini sudah berlangsung berulang kali dan semakin parah dalam beberapa bulan terakhir. Mereka meminta pemerintah daerah, BWS Babel, dan instansi terkait segera bergerak untuk mengatasi persoalan ini secara menyeluruh.

Surat laporan GP3A juga ditembuskan kepada Dinas PUPR Bangka Selatan dan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Bangka Selatan. Petani berharap adanya penanganan jangka pendek dan jangka panjang, mulai dari peninggian tanggul, penertiban aktivitas tambang ilegal, hingga pemulihan kualitas air bendungan.