SUARABAHANA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengikuti kegiatan konsinyering hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) bersama Kementerian Pariwisata Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa (14/4/2026), sebagai bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam pengembangan sektor pariwisata. Kegiatan ini dipusatkan di Ruang Studio Perencanaan Pulau Kelapan Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan dan diikuti oleh lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta instansi terkait dari seluruh kabupaten/kota di wilayah tersebut guna memastikan keterpaduan pelaksanaan program.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, S.T., M.M., Asisten Administrasi Umum Gatot Wibowo, S.Hut., M.Si., serta sejumlah kepala OPD dan perwakilan OPD terkait yang berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan pariwisata daerah berbasis RIDPN. Kegiatan konsinyering ini merupakan bagian dari pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 tentang RIDPN Bangka Belitung Tahun 2023–2044, di mana pemantauan dilakukan secara berkala setiap enam bulan, sementara evaluasi dilaksanakan setiap satu tahun sekali oleh pemerintah pusat hingga daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dipaparkan, dari total 292 rencana aksi kegiatan RIDPN di Bangka Belitung, sebanyak 58,56 persen telah terlaksana, sementara 33,90 persen belum terlaksana dan 7,53 persen belum terkonfirmasi, yang menunjukkan bahwa pelaksanaan program telah berjalan cukup baik meskipun masih diperlukan peningkatan koordinasi dan optimalisasi di berbagai sektor guna mencapai target yang telah ditetapkan. Dalam rincian komponen, pelaksanaan kegiatan kelembagaan tercatat mencapai 59,09 persen, infrastruktur 59 persen, serta sumber daya manusia dan partisipasi masyarakat sebesar 52 persen, namun komponen iklim usaha masih menunjukkan capaian relatif rendah sehingga menjadi perhatian utama untuk perbaikan ke depan.

Selain itu, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan tercatat sebagai salah satu instansi dengan jumlah kegiatan terbanyak dalam pelaksanaan RIDPN di tingkat kabupaten/kota, yakni mencapai 34 kegiatan, yang mencerminkan peran strategis sektor pariwisata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan daya tarik destinasi wisata lokal. Capaian tersebut juga menjadi indikator bahwa keterlibatan perangkat daerah dalam implementasi program telah berjalan aktif, meskipun masih diperlukan penguatan sinergi lintas sektor agar pelaksanaan program lebih optimal dan terarah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menyampaikan bahwa keikutsertaan pemerintah daerah dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pengembangan pariwisata yang terintegrasi dan berkelanjutan, sekaligus sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional. Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi ini menjadi bahan penting untuk melakukan perbaikan dan penyelarasan program, khususnya dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pariwisata di daerah, serta memperkuat koordinasi antar OPD dan sinergi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.

Lebih lanjut, Sekda Hefi juga menekankan pentingnya peningkatan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung pengembangan destinasi pariwisata di Bangka Selatan agar mampu bersaing dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah, sehingga diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi secara aktif dalam mewujudkan pembangunan pariwisata yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan sesuai dengan arah kebijakan RIDPN Bangka Belitung.